SOLOPOS.COM - Nurjayanto (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Nurjayanto (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO--Terkait soal pengurusan izin galian golongan C seorang warga Bendosari,  anggota DPRD Sukoharjo yang namanya disebut-sebut dalam hearing, Nurjayanto mengulangi lagi pernyataannya bahwa dirinya tidak tahu menahu soal uang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Saya hanya dimintai tolong oleh warga kami di Bendosari, Pak Budi. Dia [Budi] bilang mengurus perizinan galian golongan C atas nama istrinya, Daning, mentok, akhirnya saya mencari tahu penyebabnya, ternyata ada tunggakan pajak sehingga izin belum dikeluarkan,” kepada wartawan, Sabtu (15/9/2012).

Dia juga menegaskan tak ada pertemuan yang membahas soal uang di ruang Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Nurdin. Diceritakan oleh Ketua Komisi III itu, di ruang Nurdin hanya membahas soal surat pernyataan kesanggupan membayar tunggakan pajak.  “Mengenai pengurusan izin habis berapa saya tidak tahu menahu. Nawaitu saya menolong, tidak ada tendensi apa-apa.”

Terima Rp24 Juta

Sementara Staf Satpol PP, Andri mengaku, dirinya menerima uang Rp34 juta bukan Rp24 juta seperti yang disampaikan sehari sebelumnya.

“Secara keseluruhan, saya menerima uang Rp34 juta bukan Rp24 juta. Dana tersebut dipergunakan mengurus perlengkapan berkas, seperti membayar gambar lokasi penambangan dua kali, staf ahli dan berkas kelengkapan yang lain. Bukan beaya perizinan. Pak Nur [Nurjayanto] tidak tahu soal uang.”

Pemilik tambang galian C di Kecamatan Bendosari, Budi Susilo, Sabtu mendatangi Gedung DPRD. Di ditemani dua rekannya, Adi dan Handoyo menyatakan, uang darinya diserahkan kepada Andri bukan Nurjayanto. Dia juga mengklarifikasi, bahwa penerimaan uang itu bukan di ruang Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Nurdin. Menurutnya, di ruang Nurdin, hanya membahas soal surat pernyataan kesanggupan membayar tunggakan pajak.

“Pembayaran uang kepada Andri sejumlah Rp34 juta, bukan kepada Pak Nur [Nurjayanto]. Penyerahan uang juga tidak di ruang Pak Nurdin.”

Budi membantah jika dirinya meminta pengurusan izin dipercepat. “Izin baru jadi lebih dari sebulan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya