SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Iktikaf merupakan salah satu amalan sunah yang banyak dikerjakan muslim pada 10 hari terakhir Ramadan. Ibadah ini dilakukan dengan cara berdiam diri di masjid dalam jangka waktu tertentu. Ibadah ini jamaknya dilakukan pria. Lantas, bolehkah wanita khususnya yang sudah menikah beriktikaf?

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Aisyah RA menjelaskan, “dari Aisyah RA, Rasulullah beriktikaf pada 10 malam terakhir Ramadan. Aktivitas itu dilakukan hingga beliau wafat. Kemudian para istrinya mengikuti iktikaf pada waktu tersebut sepeninggal Rasulullah.”

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Berdasarkan hadis tersebut, wanita boleh beriktikaf. Lantas, apakah izin dari suami menjadi syarat iktikaf seorang istri?

Dikutip dari situs NU, Minggu (26/5/2019), ulama dari mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali menyatakan izin suami menjadi syarat iktikaf seorang istri. Dengan demikian, ibadah iktikaf seorang wanita yang sudah menikah tanpa izin suaminya tidak sah.

Dalam kitab Al Fiqhul Islami wa Adillatuh, Syekh Wahbah Az Zuhayli menjelaskan, izin suami atas istri menjadi syarat iktikaf menurut mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali. Jadi, iktikaf seorang wanita tanpa izin suaminya meski merupakan nazar tidak sah. Sedangkan mazhab Maliki berpendapat, iktikaf seorang wanita tanpa izin suaminya tetap sah meski dia berdosa.

Mayoritas ulama berpendapat, suami boleh meminta istrinya menghentikan iktikaf meski telah diberi izin. Sementara Imam Malik mengatakan seorang suami tidak berhak meminta istrinya menghentikan iktikaf meski telah meminta izin.

Jadi, pasangan suami istri yang hendak beriktikaf semestinya berdiskusi terlebih dahulu. Perlu dipertimbangkan hal yang menjadi prioritas antara urusan rumah tangga dengan ibadah. Sebab, iktikaf tidak memungkinkan seseorang keluar dari masjid dalam jangka waktu tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya