SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencopotan alat peraga kampanye (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Izin reklame banyak dilanggar di wilayah Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama sejumlah kelompok masyarakat Kulonprogo mengadakan aksi pencabutan paku yang menancap di pohon di berbagai titik di Wates, Kulonprogo, Minggu (13/3/2016).

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Dalam aksi tersebut, ditemukan paku hingga sejumlah 5 kilogram yang umumnya digunakan untuk memasang reklame di pohon-pohon tersebut.

Kegiatan tersebut dilakukan bersamaan dengan sosialisasi ke masyarakat akan larangan pemasangan reklame yang tidak tepat oleh Satpol PP Kulonprogo. Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanto menjelaskan bahwa banyak reklame yang melanggar peraturan karena dipasang melintang, dipaku di pohon, dan lainnya.

“Ini sekaligus juga sebagai penegakan perbup reklame,” ujarnya seusai acara. Peraturan yang dimaksud yakni Perbup No.51/2012 tentang pengelolaan penyelenggaraan reklame.

Ia menguraikan bahwa keikutsertaan masyarakat luas dapat menjadi salah satu sarana sosialisasi untuk lebih peduli pada lingkungan. Selain itu, bisa disebarkan pula mengenai media sosial mengenai beberapa peraturan yang berlaku terkait dengan pemasangan reklame yang harus dipatuhi.

Reklame yang melanggar aturan biasanya merupakan spanduk dan baliho berisi materi iklan rokok, operator seluler, bisnis properti, serta rumah makan. Selain posisinya dan izinnya yang belum jelas, reklame ini biasanya dipasang dengan menancapkannya ke pohon dengan bantuan paku.

Duana menyebutkan bahwa dalam satu kali operasi kadang ditemukan ratusan paku yang tertancap dalam satu pohon. Paku-paku ini biasanya sudah tertancap di pohon tersebut dalam waktu lama meskipun reklamenya sudah hilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya