SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Polres Sragen berencana memeriksa Bupati Sragen Untung Wiyono terkait dugaan ijazah palsu dalam waktu dekat. Polres menyiapkan surat perizinan untuk pemanggilan Bupati ke Presiden.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Sragen AKBP Ida Bagus KD Putra Narendra saat ditemui wartawan seusai menghadiri audiensi dengan tujuh organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Makodim 0725/Sragen, Jumat (14/5).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kami masih menunggu hasil gelar perkara di Mapolda hari ini. Petunjuk dari Kapolda bagaimana, kita tunggu saja. Yang jelas kami memang berencana memanggil Bupati untuk dimintai keterangan terkait dugaan ijazah palsu. Ada dua ijazah yang diproses hukum. Dugaan ijazah sarjana hukum (SH) diproses Polda, sedangkan Polres menangani dugaan ijazah sarjana ekonomi (SE). Kami juga sudah menyiapkan surat perizinannya ke Presiden,” tegas Kapolres.

Surat izin pemanggilan Bupati itu, kata Kapolres, mestinya diajukan ke Presiden melalui Polda dan Mabes Polri. Dengan demikian Polres tidak bisa langsung mengajukan permohonan izin ke Presiden.

Kapolres bermaksud bakal mempertemukan pihak-pihak yang pro dan kontra terkait dugaan ijazah palsu ini. Dengan mempertemukan kedua belah pihak, sambungnya, diharapkan permasalahan segera selesai. Kapolres mengaku juga bakal meminta pertanggungjawaban kepada koordinator aksi unjuk rasa yang berakhir anarkhis dalam waktu dekat.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya