SOLOPOS.COM - Kantor layanan ACT cabang Madiun masih buka Kamis (7/7/2022). (Ronaa Nisa’us Sholikhah/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Kantor lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) cabang Madiun, Jawa Timur, masih tetap buka seperti biasanya. Meskipun saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas penggalangan dana untuk berbagai program.

Aktivitas penggalangan dana di ACT dihentikan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin penggalangan dana. Hal itu tertuang Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aferu Fajar, Marketing ACT cabang Madiun, mengatakan sejak adanya isu bocornya dana bantuan, aktivitas penggalangan sudah dihentikan. Kantor ACT tetap buka, meskipun tidak melayani donatur yang akan berdonasi ke ACT.

”Kantor kami masih buka, tapi memang sudah tidak ada lagi aktivitas penggalangan dana,” kata Aferu saat ditemui di kantor ACT Madiun, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: 320 Simpatisan Anak Kiai Jombang Cabul Diamankan karena Halangi Polisi

Pantauan Solopos.com di lokasi, saat masuk kantor ACT cabang Madiun itu terlihat ada satu pegawai administrasi dan dua pegawai yang sedang duduk di ruangan. Beberapa orang masih terlihat berlalu-lalang keluar-masuk kantor yang bercat putih itu.

Aferu menyebut kantor ACT cabang Madiun itu berdiri sejak September 2019 dengan pekerja sebanyak  sembilan karyawan. Kantor itu juga melayani semua aktivitas penggalangan dana se-Karesidenan Madiun, termasuk Ponorogo, Pacitan, Magetan, dan Ngawi.

”Kalau untuk legalitas semua terpusat di Jakarta. Di sini kami hanya menjalankan tugas,” ungkapnya.

Saat disinggung soal adanya program kurban Iduladha, Aferu mengatakan masih meneruskannya. Sebab, segala aktivitas sosial atau kemanusiaan masih berjalan. Maka, seperti program kurban itu juga masih dilayani.

Baca Juga: Buntut Anak Kiai Jombang Cabuli Santri, Kemenag Cabut Izin Ponpes

”Hanya aktivitas kemanusiaan saja yang berjalan. Kalau penggalangan dana tidak,” jelasnya.

ACT Madiun Belum Berizin

Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Rita Susanti, menjelaskan ACT di Kota Madiun memang belum berizin.

Sampai saat ini, kata dia, belum mengajukan izin ke Dinsos. Tidak pernah ada laporan masuk untuk pengguna dana maupun penggalangan dana.

”Selama ini tidak pernah ada izin untuk penggalangan dana dari ACT,” ujarnya.

Selain itu, Rita mengatakan surat dari Kemensos untuk menindaklanjuti terkait izin penggalangan dana dari ACT juga belum ada. Dia mengaku bakal menindaklanjuti jika ada surat dari Kemensos.

Baca Juga: Desa Tertinggi di Jawa Timur, Hanya Dihuni Warga Suku Tengger

Selama ini, Dinsos hanya melayani izin penggalangan dana jika ada lembaga yang ingin membantu bencana. Namun, untuk legalitas kelembagaannya, Rita mengaku tidak mengetahuinya.

“Kalau ada izin masuk ya kita layani, tapi sampai sekarang belum pernah ada izin dari ACT, ” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya