SOLOPOS.COM - Sungai Progo (JIBI/Harian Jogja/Nina Atmasari)

Izin penambangan di Kali Progo mendapatkan sinyal positif dari Kementerisn ESDM

Harianjogja.com, JOGJA – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal positif terkait usulan revisi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kali Progo yang diajukan Pemda DIY. Namun persetujuan itu masih berupa pernyataan dan belum dibarengi adanya Surat Keputusan (SK) yang bisa menjadi dasar hukum.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Ketua Komisi C DPRD DIY Sutata mengatakan pernyataan itu disampaikan saat DPRD DIY melakukan konsultasi dengan Kementerian ESDM. Dalam kesempatan itu, perwakilan kementerian menyampaikan pihaknya tak memperasalahkan usulan revisi WPR yang diajukan Pemda DIY.

Meskipun begitu, pernyataan itu tetap belum bisa menjadi dasar acuan untuk menetapkan WPR Kali Progo. Dengan begitu untuk sementara waktu sampai ada SK yang menjadi bukti tertulis atas persetujuan itu, seluruh aktivitas pertambangan rakyat di kali Progo masih berstatus ilegal.

“Usulannya sudah disetujui secara lisan, tapi secara tertulis dalam bentuk SK kita masih harus menunggu,” kata Sutata Sabtu (12/3/2016).

Konsultasi dengan Kementerian ESDM ini adalah tindak lanjut dari hasil audiensi DPRD DIY dengan komunitas penambang pasir Progo pekan lalu. Setelah audiensi, DPRD DIY langsung melakukan inspeksi ke lokasi penambangan dan menemukan kenyataan bahwa lingkungan kali Progo mulai rusak karena penambangan liar.

Beberapa penambang yang saat audiensi mengaku hanya menggunakan alat manual pun ternyata juga menggunakan mesin untuk menyedot pasir di dasar sungai. Kondisi itu membuat sedimentasi Progo terancam.

Karena itu menurutnya perlu segera dibuat peraturan yang jelas agar kelestarian lingkungan dan kebutuhan penambang sama-sama terpenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya