KARANGANYAR–Diduga menjadi tempat mesum, indekos Griya Helin di kawasan RT001/RW001, Baturan, Colomadu, Karanganyar ditutup sementara oleh Satpol PP Karanganyar, Senin (13/8/2012).
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Pemilik Griya Helin, Krisbiantoro, saat ditemui Espos mengaku kecewa dengan penyegelan ini. “Apa-apaan ini, usaha kami ini sah mempunyai surat izin walaupun April lalu sudah habis, tetapi saat ini sedang proses pengesahan izin usaha,” ujarnya ketus.
Dia mengaku belum mendapat pemberitahuan tentang penyegelan tersebut. “Ini dilakukan secara sepihak. Saya ajukan komplain dan akan menghadap Bupati Rina, kami tidak terima perlakuan ini,” ujarnya.
Seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan resah atas rutinitas yang dilakukan oleh sejumlah penghuni indekos tersebut.
Kepala Satpol PP Karanganyar, Widarbo Basuki saat dihubungi Espos mengatakan razia di Indekos Griya Helin bermula dari laporan warga kepada Bupati Karanganyar, Rina Iriani, yang resah terhadap rutinitas yang ada di tempat tersebut.
“Karena anda mendesak, maka saya sampaikan sesungguhnya seperti itu. Saya lakukan ini berdasarkan mandat dari Ibu [Rina],” ujarnya. Saat razia dilakukan, Widarbo mengaku bertemu dengan pemiliknya, Krisbiantoro. “Pemilik itu sangat berbelit-belit maka kami putuskan untuk mengecek izin usahanya,” ujarnya.
Widarbo menambahkan, izin usaha indekos tersebut saat dicek sudah habis berlaku sejak April 2012 lalu. “Maka dari itu kami menyegel usaha tersebut. Tempat itu ditutup sementara sampai dengan mendapatkan izin dari bupati. Kami jelas tidak memberi pemberitahuan karena namanya razia itu bersifat rahasia,” ujarnya.
Saat ditanya Solopos.com ketegasan Satpol PP kenapa tidak razia ke kamar-kamar indekos, Widarbo mengaku saat ini masih terhalang pemilik yang berbelit-belit. “Kami menyiasati menunda dulu razia ke kamarnya. Jika waktunya tepat, kami akan memberi tindakan tegas,” ujarnya.