Bima [SPFM], Bupati Bima, Ferry Zulkarnain, akhirnya mencabut surat keputusan (SK) perizinan eksplorasi tambang, Sabtu (28/1) dini hari. Hingga pagi ini, kondisi Bima, Nusa Tenggara Barat, aman dan tidak ada pergerakan massa. Ferry menjelaskan, pencabutan SK tersebut berdasarkan pertimbangan kondisi dan keamanan di Bima. Pencabutan SK tersebut bersifat permanent. Artinya, tidak ada lagi aktivitas eksplorasi karena izin sudah dicabut.
Selama ini, izin eksplorasi penambangan memicu konflik dengan warga di Kecamatan Lambo, Langgudu, dan Sape. Konflik tersebut mengakibatkan korban jiwa dan menyebabkan Kantor Bupati Bima hancur dibakar massa. [kcm/ard]