SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bima [SPFM], Bupati Bima, Ferry Zulkarnain, akhirnya mencabut surat keputusan (SK) perizinan eksplorasi tambang, Sabtu (28/1) dini hari. Hingga pagi ini, kondisi Bima, Nusa Tenggara Barat, aman dan tidak ada pergerakan massa. Ferry menjelaskan, pencabutan SK tersebut berdasarkan pertimbangan kondisi dan keamanan di Bima. Pencabutan SK tersebut bersifat permanent. Artinya, tidak ada lagi aktivitas eksplorasi karena izin sudah dicabut.

Selama ini, izin eksplorasi penambangan memicu konflik dengan warga di Kecamatan Lambo, Langgudu, dan Sape. Konflik tersebut mengakibatkan korban jiwa dan menyebabkan Kantor Bupati Bima hancur dibakar massa. [kcm/ard]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya