SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Artis Iyut Bing Slamet terbukti positif sebagai pemakai narkoba. Aktris bernama lengkap Ratna Fairuz Albar itu pun resmi ditahan Direktorat IV, Bareskrim Mabes Polri, mulai Kamis (10/3/2011).

“Sudah positif mulai hari ini sudah resmi ditahan. Saat ini sudah ditetapkan sebagai pemakai,” ujar AKBP Unggul saat ditemui di Unit II, Direktorat IV, Bareskrim Mabes Polri, Gedung BNN, Jalan MT.Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Iyut mengatakan menyesal telah memakai shabu-shabu. Bintang film Aku Benci Kamu itu mengaku ingin segera direhabilitasi.

Saat dipindahkan ke ruang tahanan, aktris berumur 42 tahun itu berusaha menghindari kamera dan menutupi wajahnya. Meski diberondong pertanyaan, ia tetap bungkam. Iyut terlihat mengenakan jaket kulit hitam, celana jeans dan berkacamata hitam. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus Iyut.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya