Solo (Espos)–Setiap ranting Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) mendapatkan kucuran kredit senilai Rp 5 juta per ranting sebagai dana pancingan pengembangan usaha kecil menengah (UKM) binaan Iwapi.
Penyaluran modal tersebut merupakan kerja sama antara Koperasi Iwapi (Kowapi) dengan Iwapi ranting yang berupa permodalan dengan sistem <I>tanggung renteng<I> sesuai dengan program dan arahan Induk Kowapi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Demikian disampaikan Ketua Iwapi terpilih periode 2009-2014, Maria Ardhie, saat ditemui Espos di Gedung Dewan, Rabu (25/11). “Semoga dana pancingan ini bisa menjadi stimulan bagi pemerintah untuk lebih peduli terhadap pembinaan UKM dan Iwapi siap menjadi partner kerja dalam usaha itu,” papar Maria.
Maria mengatakan, dengan menggunakan sistem tanggung renteng yang diberikan kepada kelompok UKM di masing-masing ranting, maka kebersamaan dan tanggung jawab masing-masing kelompok dan pelaku UKM atas dana yang dipinjam akan lebih besar.
Dana pancingan ini, tambah Maria, akan dievaluasi dalam jangka waktu tiga bulan ke depan. Jika dana kredit tersebut lancar, maka kemungkinan besar kredit yang akan dikucurkan untuk selanjutnya bisa lebih besar dari Rp 5 juta.
haw