SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Palembang–Iwan Ardriansyah (27), pelaku pembunuhan terhadap dr Alia Pranita Sari (27) diuji kebohongan. Ternyata ia banyak berbohong, terutama soal pemerkosaan yang dilakukan.

Dalam tes yang dilakukan di ruang Kasat Reskrim Poltabes Palembang, Jakabaring, Palembang, Jumat (28/8) malam, Iwan akhirnya mengaku memerkosa Alia sebelum membunuhnya. Bahkan setelah Alia tewas, Iwan kembali menyetubuhi mayatnya.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Dalam tes kebohongan ini, hadir Kapoltabes Palembang Kombes Pol Luki Hermawan.

Sebelumnya Kepolisian Kota Palembang menyimpulkan bahwa Iwan sebagai satu-satunya tersangka pelaku tunggal pembunuhan dr Alia Pranita Sari (27). Dugaan keterlibatan orang lain dalam hal pelenyapan barang bukti pun tak bisa dibuktikan.

Ayah tersangka Syahril, pembantu tersangka Zubaidah, dan kakak serta adik Iwan, berinisial Y dan I akan tetap berstatus saksi.

“Enam hari melakukan penyelidikan dan penyidikan kita sudah sampai ke kesimpulan, tersangka adalah pelaku tunggal. Keterlibatan pihak ketiga dalam membantu setelah pembunuhan pun tak bisa kita buktikan,” kata Kapoltabes Palembang Kombes Pol Luki Hermawan, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jakabaring, Palembang, Jumat.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya