SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyikapi isu transfer calon anggota legislatif (caleg) yang menghabiskan dana miliaran rupiah. Isu itu menyebut ada partai politik yang membayar <em>fee</em> agar politikus bersedia <a href="http://news.solopos.com/read/20180718/496/928533/pemilu-2019-gerbong-pindah-parpol-pesohor-jadi-caleg" target="_blank">pindah gerbong</a>.</p><p>"Jika PPP menganjurkan untuk lapor KPK, saya tentu saja mendukung. Mestinya tak hanya KPK, Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga harus turun tangan mencari tahu kebenaran isu <em>transfer fee</em> ini," ujar peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Jumat (20/7/2018).</p><p>Sebelumnya, beredar kabar adanya pembayaran dana miliaran rupiah dari partai politik terhadap kader partai lain agar bersedia pindah partai dan menjadi calon legislatifnya. Isu yang belakangan dikenal dengan istilah transfer caleg ini dinilai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berpotensi menjadi kasus gratifikasi.</p><p>Karena itu, PPP meminta caleg yang menerima dana itu melaporkan ke KPK. Lucius menulai selain KPK, praktik <a href="http://news.solopos.com/read/20180718/496/928533/pemilu-2019-gerbong-pindah-parpol-pesohor-jadi-caleg" target="_blank">transfer caleg</a> ini merupakan tanggung jawab Bawaslu sebagai penyelenggara yang bertugas memastikan semua proses pemilu berintegritas.</p><p>"Jika benar ada yang menjalani praktik itu, saya kira baik partai maupun caleg yang menerima <em>fee</em> itu sama-sama kurang berintegritas," ujar dia.</p><p>Lucius mempertanyakan bagaimana bisa pemilu berlangsung bermartabat jika proses awalnya sudah dinodai dengan transaksi jual beli caleg. Menurutnya, hal ini tidak hanya menegaskan proses kaderisasi yang buruk tetapi juga merupakan sebuah upaya melanggengkan budaya korupsi secara sistematis.</p><p>"Sejak awal caleg dicekoki dengan uang untuk membayar sikap atau pilihan politiknya. Caleg atau partai seperti ini ke depannya akan dengan mudah melanggengkan korupsi karena uang jadi ukuran sekaligus dasar dalam membuat keputusan," jelas dia.</p><p>Sedikitnya ada 16 anggota DPR yang kembali mencalonkan diri melalui <a href="http://news.solopos.com/read/20180718/496/928533/pemilu-2019-gerbong-pindah-parpol-pesohor-jadi-caleg" target="_blank">partai politik berbeda</a>. Sebagian besar wakil rakyat tersebut pindah dari partai asal ke Partai Nasdem.&nbsp;</p><p>Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan partainya mendaftarkan sekitar 575 orang sebagai caleg DPR. Di antaranya, banyak politikus kawakan seperti mantan menteri, mantan gubernur, mantan Anggota DPR dan juga mantan pimpinan partai.</p><p>Mantan Menteri ada Rahmat Gobel dan Hayono Isman yang juga mantan politisi Demokrat. Kemudian mantan Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry, mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek dan mantan Gubernur Sulawesi Selatan Sahrul Yasin Limpo yang berlabuh di Nasdem.</p>

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya