SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (Pansus RUU OJK) Nusron Wahid menyatakan bersedia mundur dari jabatannya sebagai Ketua Pansus jika terbukti ada anggotanya yang terbukti meminta bahkan menerima suap dari Bank Indonesia atau pemerintah dalam penyusunan UU OJK.

Bahkan Nusron menyatakan siap diperiksa kapanpun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kita ini ya, berhubungan dengan Bank Indonesia saja tidak pernah apalagi meminta dan menerima suap,” ujar Nusron ketika ditemui usai rapat tertutup dengan Dewan Gubernur Bank Indonesia dan Ketua IPEBI di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa Malam (14/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nusron selanjutnya mengklaim seluruh “anak buahnya” yang tergabung dalam Anggota Pansus OJK bersih dari praktik suap dan memiliki integritas tinggi.

“Kalau Pansus OJK saya jamin tidak ada serupiah pun dari pemerintah, BI, atau pihak mana pun, saya jamin serupiah pun. Kalau ada, saya pertaruhkan jabatan saya,” tegas Nusron.

Bahkan, sambung Nusron dirinya tidak segan ketika dimintai keterangannya oleh KPK. “Jangankan ke KPK, malaikat saja saya siap,” tuturnya.

Namun Nusron mengakui dalam pembahsan RUU OJK dirinya memang kerap ditawarkan dan di iming-imingkan dana besar oleh beberapa pihak. Tetapi Ia menyatakan dirinya tidak terpengaruh sedikitpun.

“Memang banyak yang melakukan lobi hingga menawarkan banyak hal seperti uang, tetapi karena integritas saya, saya bisa jamin itu tidak akan mempan,” kata politisi partai Golkar ini.

Pada Selasa malam, rapat antara Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI yang sedianya membahas Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) akhirnya berbelok membahas isu suap Rp 100 miliar. Rapat yang dilaksanakan diruang pimpinan Komisi XI DPR tersebut ternyata membahas mengenai isu suap Rp 100 miliar yang dituduhkan kepada Komisi XI terkait pelaksanaan beberapa Rancangan Undang-Undang yang berhubungan terkait BI.

“Jadi ada isu yang melemparkan itu, orang BI namanya tidak diketahui, bahwa ada isu suap di mana DPR minta Rp 100 miliar terkait 3 UU. Yakni Mata Uang, OJK dan ATBI,” ujar Anggota DPR Laurens Bahang Dama.

Menurut Laurens, isu tersebut muncul ketika ada rapat di Panja OJK pada Senin kemarin. Oleh karena itu, Laurens mengatakan akan diselesaikan terlebih dahulu isu tersebut.

“Selama BI tidak memberikan klarifikasi secara clear kami tidak akan melalukan rapat-rapat lagi karena tidak sehat,” imbuh Laurens.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya