SOLOPOS.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini didampingi Wakil Ketua DPR Priiyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Ismar Patrizki)

Solopos.com, JAKARTA — Panitia Pemilihan (Panlih) Penetapan Wali Kota Surabaya menyebutkan berbagai kejanggalan dalam pemilihan Wisnu Sakti Buana sebagai wakil wali kota. Salah satunya adalah rapat penetapan wakil wali kota itu dipimpin sendiri oleh Wisnu Sakti Buana yang juga sebagai salah satu calon wakil wali kota.

Sekretaris Panlih, Sutirdjo, mengatakan berdasarkan rekomendasi Panlih terdapat dua nama calon Wakil Wali Kota Surabaya, yaitu Wisnu dan Suri. Namun saat itu, panlih tidak memimpin rapat, melainkan hanya diminta membacakan tata tertib. Sedangkan yang menjadi pimpinan rapat justru salah satu calon Wakil Wali Kota, yaitu Wisnu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketika rapat berjalan, seorang peserta rapat melakukan interupsi dan meminta Wisnu untuk diaklamasikan sebagai Wakil Wali Kota Surabaya. Melihat proses penetapan Wakil Wali Kota yang dianggap cacat prosedur, Panlih segera melaporkannya ke Kementerian Dalam Negeri.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dari Kemendagri, Panlih hanya mendapat jawaban kalau pelantikan Wisnu akan diundur. Semula 17 Januari 2014, mundur menjadi 21 Januari 2014,” ujarnya.

Panlih, lanjutnya, baru mendapat respons dari Kemendagri terkait kejanggalan prosedur penetapan Wisnu sebagai Wakil Wali Kota Surabaya pada Jumat (7/2/2014). Dalam pertemuan dengan pihak Kemendagri, dia mengaku pihaknya telah menjelaskan terkait adanya dugaan manipulasi data dalam berkas persyaratan administrasi.

Ketua Panlih, Eddie Budi Prabowo, membantah pengaduan Panlih tentang kejanggalan prosedur penetapan Wisnu sebagai Wakil Wali Kota Surabaya ini mengandung motif politik atau upaya untuk menjatuhkan seseorang. “Kami sadar kalau posisi resmi itu menjadi milik PDIP sebagai partai pengsusung, tapi kami merasa terbebani dan takut disalahkan soal prosedur. Kami tidak ada kepentingan apapun.”

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, juga telah bertemu dengan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, untuk menyampaikan pandangannya terkait kejanggalan proses penetapan Wisnu sebagai wakilnya. Risma yang mengaku tidak terlalu paham dengan persoalan hukum ataupun politik ini meminta bantuan kepada Komisi II DPR untuk mengklarifikasi kebenaran terkait keabsahan pengangkatan Wisnu sebagai Wakil Wali Kota Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya