SOLOPOS.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini didampingi Wakil Ketua DPR Priiyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Ismar Patrizki)

Solopos.com, JAKARTA — Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini atau Risma, menemui Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/2/2014). Risma mengatakan tujuannya bertemu salah satu pimpinan DPR itu adalah ingin meminta DPR, khususnya Komisi II, untuk mengklarifikasi proses pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, yang juga merupakan kader PDIP.

“Saya tidak mengerti dengan soal proses ini, makanya saya setuju untuk ke DPR. Saya ingin minta bantuan DPR melalui Komisi II untuk mengklarifikasi,” kata Risma yang dijumpai wartawan seusai mengadakan pertemuan tertutup dengan Priyo.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Ketika dimintai tanggapan apakah permintaannya memproses masalah pengangkatan Wisnu ini disebabkan masalah pribadi, Risma membantahnya. Dia mengatakan sebagai seorang pimpinan dia memiliki tanggung jawab kepada warganya dan tidak bisa berdiam diri apabila memang terdapat kejanggalan, termasuk dalam proses pengangkatan Wisnu sebagai Wakil Wali Kota Surabaya.

“Saya tidak menolak pengangkatannya, tapi saya hanya ingin mengetahui prosesnya, apakah sudah sesuai atau belum,” ujarnya.

Risma juga mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait niat pengunduran dirinya. Risma mengungkapkan bahwa inti dari pembicaraan tersebut adalah Presiden meminta Risma untuk membatalkan niatnya mengundurkan diri.

Adapun Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengungkapkan pertemuan ini dilakukan karena Risma ingin menyampaikan pandangannya terkait kegamangannya terhadap proses pengangkatan Wisnu selaku Wakil Wali Kota. “Saya selaku pimpinan DPR menerima Ibu Risma, Wali Kota Surabaya, dalam rangka ingin menjelaskan atau curhat mengenai pandangannya terkait pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya,” kata Priyo kepada wartawan.

Menurutnya, dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit tersebut, Risma juga sempat mengungkapkan niatannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, Priyo menolak untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan Risma ingin mengundurkan diri.

” Ya dia sempat bercerita banyak, dia juga sempat bilang berniat untuk mengundurkan diri, tapi saya mencegahnya dan mengatakan jangan sampai mundur karena masalah seperti ini. Kita bisa bersama-sama mencari solusinya,” jelasnya.

Priyo menjelaskan setelah pertemuan ini, pimpinan DPR akan melakukan tiga langkah untuk mengklarifikasi kebenaran mengenai proses pengangkatan Wisnu sebagai Wakil Wali Kota Surabaya.

Pertama, DPR akan meminta keterangan dari Panlih (Panitia Pemilihan) di Surabaya. Kedua, meminta Komisi II untuk segera merespon dan mengklarifikasi persoalan ini. Ketiga, DPR akan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya