SOLOPOS.COM - Ribuan orang memadati kawasan Bundaran Air Mancur Bank Indonesia sebelum menuju ke depan Istana Merdeka di Jakarta, Jumat (4/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Isu “penguasaan” Gedung Parlemen sudah diantisipasi Polri dan TNI. Sebanyak 27.000 personel disiagakan untuk mengamankan Ibu Kota.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan bahwa sesuai arahan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, anggota TNI siap membela negara dari gangguan ancaman yang berniat menggoyangkan NKRI. Iriawan menyebutkan arahan dari Gatot Nurmantyo ini berlaku untuk seluruh prajurit TNI baik angkatan darat, laut, dan udara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami TNI-Polri akan ‘jihad’ apabila ada yang mengganggu NKRI, mengganggu pemerintah yang sah. Panglima TNI dan Kapolri sudah komitmen,” katanya dalam konferensi pers seusai melakukan video conference dengan Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Panglima TNI, Senin (21/11/2016).

Lebih lanjut, Iriawan menyebutkan TNI juga siap untuk membantu kepolisian dalam menangani demonstran terkait berembusnya rencana demo yang semula direncanakan pada 25 November, namun diganti 2 Desember itu. Adapun terkait jumlah personel yang siap diturunkan dalam menangani aksi demo ke depan, Iriawan menyebutkan akan ada tambahan 5.000 personel pengamanan dibandingkan jumlah personel dalam demo 4 November lalu.

“Mungkin ada tambahan kurang lebih 5.000 untuk menjaga sentra-sentra ekonomi, perkantoran, maupun tempat lainnya. Sekarang 27.000, kemarin kan 21.000 sekian,” jelas Iriawan.

Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian menyebutkan adanya informasi terkait upaya-upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang berniat memasuki DPR dan berusaha “menguasai” DPR pada aksi 2 Desember nanti. Tito menjelaskan tindakan ini merupakan perbuatan melanggar hukum. Lebih lagi jika tindakan tersebut bermaksud menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah.

“Itu perbuatan kalau bermaksud menguasai itu jelas melanggar hukum. Dan kalau itu bermaksud unyuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar. Oleh karena itu, bila ada upaya-upaya seperti itu, kita akan lakukan upaya pencegahan dengan memperkuat Gedung DPR/MPR,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya