SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengimbau warganya untuk tidak datang ke Jakarta saat Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019).

Hal itu disampaikan Ganjar menyusul adanya isu pengerahan massa ke Jakarta saat sidang gugatan sengketa Pilpres digelar nanti. Sidang MK itu digelar menyusul adanya gugatan dari kubu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi Pilpres 2019 yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), beberapa waktu lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ndak [tidak] usah, masyarakat Jateng ndak usah ikut-ikutan. Nonton tv saja di rumah,” ujar Ganjar dalam keterangan resmi, Kamis (13/6/2019).

Ganjar sebenarnya memiliki harapan yang sama dengan para elite politik Tanah Air yang berharap tidak ada pengerahan massa selama sidang MK berlangsung. Adanya pengerahan massa itu berpotensi menimbulkan kerusuhan seperti yang terjadi pada 22 Mei lalu di Jakarta.

Saat itu kerusuhan terjadi di depan Kantor Bawaslu, Jl. M.H. Thamrin, beberapa hari setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres yang dimenangkan paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Ganjar berharap proses pemeriksaan perkara sengketa di MK nanti berjalan lancar. Dirinya ingin agar tidak terjadi kegaduhan selama proses persidangan berlangsung dari awal hingga akhir.

“Semoga tidak (ada kerusuhan), makanya kami sekarang mendorong hal itu dengan meluncurkan hastag #kamitidakmaurusuh. Harapannya satu, semua berjalan aman,” imbuh Ganjar.

Ganjar berharap, masyarakat Indonesia dapat menerima dan menghormati apapun hasil keputusan dari proses sidang di MK tersebut. Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan yang ceroboh maupun anarkistis

“Sudahlah, kita tunggu saja hasilnya nanti. Dulu pak Prabowo sudah komentar bagus, pihaknya akan mengikuti jalur konstitusi dan proses hukum dengan baik. Maka tidak perlu melakukan itu [pengerahan massa],” tegasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya