SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan atau penculikan terhadap anak (JIBI/Dok)

Solopos.com, PAMEKASAN — Isu penculikan anak yang terjadi beberapa hari terakhir meresahkan masyarakat di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Terkait isu tersebut, pemerintah setempat masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan polisi.

“Saat ini Polres Pamekasan sedang melakukan penyelidikan terkait isu penculikan anak tersebut, karena itu, mari kita tunggu hasilnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Akhmad Zaini kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (1/2/2023).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Zaini menyampaikan isu tentang penculikan anak tidak hanya terjadi di Pamekasan, akan tetapi hampir merata di sejumlah kabupaten dan kota di Jatim. Termasuk di sejumlah daerah di luar Jawa Timur. Beberapa di antaranya diketahui isu tersebut bohon dan sengaja dibuat orang agar situasi tidak kondusif.

Isu penculikan anak di Pamekasan tersebar melalui pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp.

Meski demikian, Akhmad Zaini mengimbau kepada para orang tua dan guru, agar tidak panik, agar tidak mengganggu konsentrasi kegiatan belajar mengajar.

Ia juga mengingatkan petugas keamanan sekolah menjaga mobilitas para siswa agar tidak bermain di luar sekolah saat jam istirahat.

Para orang tua juga diminta memberikan pemahaman terhadap anak, agar tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang tidak dikenal, dan sebisa mungkin mereka mengantar dan menjemput anak secara langsung.

“Tapi kita tetap perlu waspada,” kata Zaini.

Di Pamekasan, kabar tentang adanya penculikan anak terjadi pada siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bugih V, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Seorang siswa berinisial JA mengaku hendak diculik oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda Vario di depan Pendopo Bupati Pamekasan, akan tetapi berhasil selamat.

Orang tua siswa itu lalu melaporkan upaya penculikan tersebut berdasarkan pengakuan anaknya ke Mapolres Pamekasan dan tercatat dalam laporan polisi nomor: LP-B/42/I/2023/SPKT/ SATRESKRIM/POLRES PAMEKASAN.

“Karena itu, mari kita tunggu hasil penyelidikan polisi,” kata Zaini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya