Isu Ganti Rugi Meresahkan, Gempa Dewa Tetap Menolak Penambangan Andesit
Isu segera dilaksanakan lagi pengukuran lahan di Desa Wadas untuk pertambangan batu andesit ditambah isu pembayaran uang ganti rugi meresahkan warga Desa Wadas yang menolak rencana pertambangan batu andesit.

SOLOPOS.COM - Wakil warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah dalam jumpa pers di Kantor LBH Yogyakarta, Rabu (6/7/2022). (Instagram LBH Yogyakarta)
Solopos.com, JOGJA – Isu segera dilaksanakan lagi pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah untuk pertambangan batu andesit ditambah isu pembayaran uang ganti rugi meresahkan warga Desa Wadas yang menolak rencana pertambangan batu andesit.
Kini di Desa Wadas ada tiga kelompok warga. Kelompok pertama, mayoritas, adalah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa). Mereka tetap konsisten menolak rencana pertambangan batu andesit di desa itu.
Batu andesit akan menjadi material utama pembangunan Bendungan Bener di wilayah Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Gempa Dewa menolak rencana pertambangan batu andesit sejak 2015 hingga saat ini.
