JAKARTA-Laporan rekayasa pemerkosaan yang dilakukan EK, istri Kanitreskrim Polsek Pamulang, AKP TS berbuntut panjang. Sang suami, TS, kini dicopot dari jabatannya.
“Iya betul, dia dicopot terkait kasus istrinya itu,” ujar Kapolsek Pamulang, Kompol Zulkifli Muridu, saat dihubungi wartawan, Kamis (15/12/2011).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Zulkifli mengatakan TS dicopot sejak Rabu (14/12) kemarin. Pencopotan ini berdasarkan SK dari Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Imam Sugianto.
“Penggantinya AKP Didik Putra yang sebelumnya menjabat Kanit Resmob Polres Jaksel,” sambungnya.
Zulkifli menyatakan selama ini tidak ada masalah dengan TS. Menurutnya TS memang pernah bolos dengan alasan sakit. “Selama ini tidak ada masalah,” ucap dia.
Saat ditanya apakah TS memiliki istri lain, Maridu mengaku tidak mengetahuinya. “Selama ini kita tidak tahu. Tapi dugaan itu sedang dalam proses penyelidikan Propam. Dia juga menjalani pemeriksaan di Propam,” tambahnya. dtc