SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Mutiara Ayu Santara, 28, istri pilot salah satu maskapai penerbangan diadili di Pengadilan Negeri Semarang gara-gara dituduh melakukan tindak pidana penipuan dengan modus operandi investasi bisnis telepon seluler. Kerugian dalam kasus yang dikaitkan dengannya mencapai ratusan juta rupiah.</p><p>Dalam sidang, Selasa (31/7/2018), jaksa penuntut umum Rilke Palar mendakwa Mutiara dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Tindak pidana tersebut bermula ketika terdakwa yang memiliki utang senilai Rp57 juta kepada korban yang bernama Siti Kholifah tidak bisa memenuhi kewajibannya.</p><p>"Terdakwa berjanji akan mengembalikan uang yang dipinjamnya itu asal korban Siti Kholifah bisa membantu menyediakan uang untuk modal usaha penjualan telepon seluler," katanya.</p><p>Pelaku menjanjikan keuntungan beserta pengembalian modal dari bisnis ponsel itu. Nyatanya, saat ditelusuri, ternyata pelaku tidak pernah melakukan pemesanan ponsel sebagaimana yang dimaksud. Atas tindakan terdakwa tersebut, korban Siti Kholifaf mengalami kerugian yang nilainya sebesar Rp229 juta.</p><p>Pelaku kemudian dilaporkan ke polisi hingga kasusnya bergulir ke persidangan. Atas dakwaan tersebut, Hakim Ketua Manungku Prasetyo memberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan.</p><p>Dalam tanggapan atas dakwaan yang disampaikan terdakwa melalui penasihat hukumnya itu dijelaskan bahwa PN Semarang dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perkara yang seharusnya masuk ke ranah perdata. Menurut terdakwa, tempat terjadinya tindak pidana penipuan tersebut tidak diuraikan jelas dalam dakwaan jaksa.</p><p>Atas tanggapan terdakwa itu, hakim memberi kesempatan jaksa untuk menyampaikan jawaban pada sidang berikutnya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya