SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN – Damijati, 68, tersenyum lebar saat menerima tamu di rumahnya di Jl. Halmahera No. 98 Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Rabu (20/3/2019) siang.

Istri pencipta lagu Hymne Guru, Sartono, itu mengaku sedikit lega dan tidak banyak beban seperti pada bulan-bulan sebelumnya. Ia terlihat duduk santai sambil menata tumpukan kertas berisi skrip cerita pentas ketoprak yang ada di meja.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Tatapannya sesekali melihat dinding rumahnya yang dipenuhi dengan sejumlah penghargaan milik suaminya dari berbagai lembaga baik universitas maupun pemerintah. Ia mengaku sedikit lega setelah perwakilan dari Kementerian Pendidikan mendatangi rumahnya beberapa pekan lalu.

Beberapa bulan lalu, saat ada salah satu ahli waris rumah yang saat ini ditempatinya datang dan menempelkan pengumuman bahwa rumah tersebut dijual. Damijati mengaku gusar dengan rencana saudara suaminya itu. Namun, ia tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak memiliki hak atas rumah dan tanah tersebut. Pasrah menjadi sikap yang ia pegang.

Karena hidup sendirian, wanita itu pun merasa kebingungan dan sempat putus asa. Satu set gamelan yang ada di rumahnya, pemberian seseorang, hendak dijual untuk menyambung hidup.

Informasi rencana penjualan rumah tersebut pun ramai diperbincangkan di dunia maya dan nyata. Hingga akhirnya, pejabat pemerintahan hingga solidaritas guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pun ikut turun tangan mencarikan solusi.

Wanita yang juga beraktivitas sebagai seniman ini menceritakan kisah suaminya, Sartono, yang telah menciptakan Hymne Guru. Lagu tersebut sampai saat ini pun masih dinyanyikan di sekolah-sekolah. Rumah yang saat ini ditempatinya menjadi tempat bersejarah. Karena setiap ruangan di rumah itu menginspirasi pembuatan lagu Hymne Guru.

“Dulu Pak Tono [sapaan Sartono] saat membuat lagu Hymne Guru ya di rumah ini. Terkadang di ruang depan, kamar. Tapi paling sering di toilet, karena di sana mudah mendapatkan inspirasi,” kata dia.

Sartono merupakan guru honorer bidang musik di SMP Santo Bernardus Madiun sekitar tahun 1980-an. Dengan kecintaannya di bidang musik, Sartono menciptakan lagu Hymne Guru itu.

Lirik-lirik dalam lagu itu diilhami dari cerita-cerita nasib guru zaman itu. Cerita itu juga diilhami dari kisah sejumlah guru di Madiun yang diceritakan oleh istrinya.

Dalam lagu itu, ia mengungkapkan kekagumannya kepada para pendidik yang tanpa lelah mendidik para siswa. Sartono pun menganggap guru pahlawan tanpa tanda jasa.

“Saya dulu itu kerap cerita tentang nasib para guru, teman-teman saya, karena saya juga seorang guru. Dan hasil cerita itu dituangkan dalam lagu Hymne Guru itu,” terang dia.

Sartono yang merupakan seorang guru dan pemerhati pendidikan mendapatkan penghargaan dari Mendikbud Yahya A.Muhaimin. Selain itu, Sartono juga banyak menerima penghargaan dari universitas dan lembaga pemerintahan lain.

Setelah Sartono meninggal dunia pada November 2015 lalu, Damijati hanya tinggal sendiri di rumah kenangan tersebut. Dari pernikahannya dengan Sartono, Damijati tidak dikaruniai anak.

Kabar bahagia tersiar saat perwakilan dari Kemdikbud berkunjung ke rumahnya pada akhir Februari lalu. Pemerintah akan membeli rumah tersebut. Sehingga, Damijati dan kenangan-kenangan sejarah Sartono tidak perlu dirisaukan. Kenangan itu akan tetap tinggal di rumah itu.

Rencananya, rumah itu akan dimanfaatkan untuk museum dan sumber informasi seputar budaya serta pendidikan. Lainnya, rumah itu menjadi tempat untuk mengenang almarhum Sartono. Seluruh karya, penghargaan, hingga barang-barang Sartono akan dijadikan barang yang dipamerkan dalam museum itu.

“Itu ada sepeda motor pertama kali Pak Tono. Sepeda motor kuno itu dibeli dengan harga Rp360.000. Uang itu merupakan penghargaan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Perwakilan dari Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemdikbud, Desse Yussubrasta, mengatakan pemerintah serius membeli rumah Sartono tersebut. Rumah itu akan difungsikan sebagai benda cagar budaya untuk mengenang pencipta lagu Hymne Guru.

Setelah dibeli oleh pemerintah, rumah tersebut akan menjadi aset negara. Istri Sartono juga diperbolehkan untuk menempati rumah tersebut saat nanti sudah menjadi aset negara.

“Kami mendapat perintah langsung dari bapak menteri untuk menindaklanjuti persoalan mengenai rumah Pak Sartono ini,” kata dia, Rabu (27/2/2019).

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya