SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Solopos.com, MEDAN — Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso, dicopot dari jabatannya seusai video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan istrinya memamerkan segepok uang menjadi viral.

“Kasus itu dalam pemeriksaan. Itu yang di Tebing Tinggi,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (1/11/2021) seperti dilansir Liputan6.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Disebutkan Kapolda, pihaknya juga sudah melakukan evaluasi. Sebagai tanggung jawab suami terhadap tindakan istri, Kapolres Tebing Tinggi ditarik ke Polda Sumut.

“Saya juga sudah lakukan serah terima jabatan. Nanti kita tunjuk pelaksana tugas,” sebutnya.

Baca Juga: Ini Enam Kapolda yang Dirotasi Kapolri Jenderal Listyo

Video istri Kapolres Tebing Tinggi pamer segepok uang sempat diposting di akun TikTok @ecimot512. Namun belakangan dihapus, dan yang tersebar hanya potongan gambar.

“Saya sudah ambil langkah. Perintah Kapolri, hati-hati dan waspada menggunakan sarana media sosial,” Kapolda menegaskan.

Panca menerangkan, perintah pimpinan Polri tidak boleh menunjukan gambar-gambar hedonisme terkait harta benda, walaupun bukan milik pribadi. Setiap anggota Polri melakukan pelanggaran akan menerima sanksi.

“Sanksi diberikan sesuai yang dilakukan,” terangnya.

Baca Juga: Copot Tujuh Perwira, Kapolri: Jadi Pejabat Jangan Gampang Marah

Sebelumnya viral video di TikTok diunggah @ecimot512 seorang wanita mengenakan kaos berlogo Tribrata menari dengan memegang setumpuk uang.

Belakangan diketahui perempuan yang menari dalam video berdurasi 14 detik itu adalah Eci Agus Sugiyarso, istri dari Kapolres Kota Tebing Tinggi AKBP, Agus Sugiyarso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya