SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai, The Hok Hiong, menunjukkan surat pemecatan Bupati Semarang, Mundjirin, dan anaknya, Biena Munawa Hatta, di Kantor DPC PDIP Kabupaten Semarang, Kamis (1/10/2020). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, UNGARAN — PDI Perjuangan, Kamis (1/10/2020), resmi memecat Bupati Semarang, Mundjirin, dan anaknya, Biena Muwatta Hatta, yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang dari keanggotaan PDIP.

Pemecatan itu dilakukan karena istri Mundjirin dan ibunda Biena Muwatta Hatta, Bintang Narsasi, mencalonkan diri pada Pilkada Semarang 2020. Bintang Narsasi maju sebagai calon bupari melalui partai yang bukan merupakan kubu PDIP.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai, The Hok Hiong, mengatakan pemecatan kedua orang tersebut berdasar keputusan DPP PDIP.  "SK No. 53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen," jelasnya di kantor partai tersebut, Kamis.

Kacamata John Lennon Dilelang di London, Masih Ada Memorabilia Lain The Beatles

Hok mengungkapkan pemecatan dilakukan karena Mundjirin dan Biena Munawa Hatta tidak melaksanakan perintah partai terkait Pilkada 2020.  Perintah itu yakni mendukung calon yang diusung partai dan bukan dari kubu lain.

"Kita harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik. Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan," tegasnya.

Pembangkangan Berat

Pada Pilkada Semarang 2020 ini, PDIP bersama Demokrat, dan Hanura mengusung pasangan Ngesti Nugraha-Basari. Namun, Mundjirin sepertinya tidak sepakat dengan keputusan partai berlambang banteng itu dan mendorong istrinya, Bintang Narsasi, untuk tetap mencalonkan diri dengan kendaraan politik yang lain.

Bintang pun akhirnya mendapat dukungan dari PKS, PPP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, dan PAN untuk maju pada Pilkada Semarang 2020. Ia berpasangan dengan Gunawan Wibisono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kabupaten Semarang.

Video Pengendara Motor Trail Sentuh Wanita Berkemban Viral, Netizen Jengkel

"Karena tidak mendukung rekomendasi partai terkait pilkada maka ini termasuk pembangkangan berat dan pelanggaran terhadap disiplin partai," kata Hok.

Dia menyatakan karena telah dipecat maka Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP harus dikembalikan.  "Kalau tidak dikembalikan maka akan kita minta agar tidak disalahgunakan," jelasnya.

Sementara Sekretaris DPC PDIP, Bondan Marutohening, mengatakan setelah ada keputusan dari DPP PDIP maka akan segera memproses pergantian antar waktu (PAW) untuk Biena. "Dalam satu-dua hari ini segera kita proses PAW-nya," paparnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya