SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, PURWODADI – Seorang pria di Grobogan ditangkap polisi karena menjambret seorang pengendara sepeda motor. Dalam pemeriksaan pelaku mengungkapkan alasan yang cukup mengejutkan kenapa dia melakukan aksi kejahatan itu.

Pria yang ditangkap polisi karena kasus penjambretan di Jl. Purwodadi-Semarang berinisial LA, 21, warga Desa Bologarang, Kecamatan Penawangan. Pelaku menjambret di Desa Pulorejo, Kecamatan Purwodadi pada awal Juni lalu sekitar pukul 19.10 WIB. Korban penjambretan Siti Maisaroh, 21, warga Desa Pulorejo.

Promosi Restrukturisasi Kredit Covid-19 akan Berakhir, BRI Siapkan Strategi Pencadangan

“Alasannya ketika diperiksa petugas, tersangka menjambret karena istri minta dibelikan handphone [HP],” kata Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan, melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Mohammad Akbar Mekuo, kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).

Wow, Mendikbud Bentuk “Kopassus” Guru di Indonesia

Aksi penjambretan atau pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi ketika Siti, pada Rabu 3 Juni 2020 pulang kerja. Namun korban tidak langsung pulang ke Pulorejo. Dia mengantar pemilik toko tempatnya bekerja ke Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi.

Setelah itu korban kemudian mengendarai sepeda motor setelah mengantar pemilik toko, membeli makan di depan SD 3 Muhammadiyah Gading. Kemudian melanjutkan perjalan pulang ke rumah.

Sebelum sampai Pulorejo, korban mampir membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Nglejok, Kuripan. Lokasinya satu arah menuju Desa Pulorejo. Seusai membeli bensin korban langsung pulang.

RUU HIP, Tujuh Ormas Agama Minta Sikap Kenegarawanan DPR

 

Dipepet

Namun di tengah perjalanan tiba-tiba sepeda motor korban dipepet pelaku LA yang mengendarai Honda Scoopy. Pelaku dari sisi kanan motor korban langsung menarik paksa tas milik korban.

Pelaku berhasil membawa kabur tas slempang berwarna abu-abu milik korban ke arah Semarang (barat). Di dalam tas ada dompet berisi surat-surat penting, uang Rp100.000 dan handphone merek Vivo. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Menurut Kasat Reskrim, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah merima laporan dari korban. Hingg akhirnya berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelak penjambretan tersebut.

Pengunjung Grojogan Sewu Dibatasi 1-1,5 Jam

“LA kita tangkap di pangkalan truk Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh. Kepata petugas tersangka mengaku nekat menjambret karena istrinya minta dibelikan HP,” jelas Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa handphone merek Vivo milik korban. Kemudian sepeda motor yang digunakan saat menjambret, berserta jaket dan helm warna hitam milik pelaku LA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya