SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, DENPASAR — Tuntutan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut remisi I Nyoman Susrama–otak pembunuhan berencana AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, wartawan Jawa Pos Radar Bali–terus menguat. Setelah komunitas pers di berbagai penjuru Tanah Air melakukan protes, permohonan pencabutan remisi juga disuarakan olehh istri Almarhum Prabangsa, AA Sagung Mas Prihantini, 49.

Dikutip Solopos.com dari keterangan tertulis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, ibu dua anak itu mendatangi langsung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Selasa (29/1/2019) pagi, didampingi Solidaritas Jurnalis Bali (SJB). Dengan suara bergetar menahan sedih, Sagung Mas menyampaikan isi hatinya.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Jujur saja remisi ini membuka luka lama saya. Ingatan saya kembali ke 10 tahun lalu yang membuat hidup saya benar-benar ke titik nol,” tutur Sagung Mas dengan suara terbata-bata di depan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Sutrisno.

Saat berbicara, Sagung tak kuasa menahan air mata namun berusaha menahan diri. Sagung mengaku tidak mudah mengungkap kasus pembunuhan terhadap Prabangsa. Para jurnalis, aparat kepolisian, dan jaksa, akhirnya bisa mengusut kasus ini melalui kerja keras. Pengadilan juga dengan berani memutuskan hukuman seumur hidup 10 tahun lalu.

Setelah putusan pengadilan itu, Sagung Mas berusaha bangkit menghadapi hidup sebagai tulang punggung keluarga. Perlahan Sagung dan kedua anaknya yang masih kecil harus menerima kenyataan jika ayah dan suami yang dicintai telah tiada.

“Saya dan anak-anak berusaha mengikhlaskan kepergian beliau [Almarhum Prabangsa]. Tapi, setelah hampir bisa menerima keadaan, tiba-tiba muncul remisi yang membuat saya dan anak-anak kembali membuka lama. Bagi saya ini tidak adil, keadilan saya dirampas,” tegas Sagung.

Dia meminta Sutrisno menyampaikan suara hati dan kedua anaknya kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta. “Tolong, Pak, kami minta agar remisi itu dicabut. Ini tidak hanya untuk keadilan keluarga kami dan almarhum. Tapi, ini juga untuk kebaikan teman-teman wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Sutrisno menyatakan dirinya hanya sebagai jembatan penghubung aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa. Sutrisno berjanji bertemu langsung dengan atasannya, Menkumham Yasonna H. Laoly. “Saya akan menyampaikan amanah keluarga dan kawan-kawan SJB ke Pak Menteri. Saya akan temui langsung beliau di rumahnya. Saya akan kejar Pak Menteri untuk menyampaikan amanah ini,” kata Sutisno.

Selain menemui Menteri Yasonna, Sutrisno juga berjanji akan menyampaikan tuntutan dan kondisi saat ini di Bali kepada Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Sebab, Dirjen Pemasyarakatan juga memiliki peran penting dalam kasus ini.

Sementara itu, kuasa hukum SJB, Made “Ariel” Suardana, berterima kasih kepada Sutrisno karena mau membawa aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa. “Semoga tuntutan ini bisa dikabulkan Pak Menteri hingga Presiden. Karena ini merupakan aspirasi semua kawan-kawan jurnalis dan keluarga almarhum. Martabat pers sebagai pilar demokrasi harus ditegakkan,” kata Ariel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya