Madiunpos.com, MADIUN — Aparat Satreskrim Polres Madiun akhirnya berhasil menemukan dan menangkap Mira Happy, 31, Senin (12/8/2019) malam.
Mari Happy merupakan istri Darwin Susanto yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di rumah toko batik miliknya di Jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Minggu (11/8/2019).
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Kuat dugaan Mari Happy merupakan pelaku pembunuhan suaminya. Mari sempat menghilang saat korban ditemukan meninggal dunia di ruko itu.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, membenarkan bahwa Mira Happy, ditangkap aparat Satreksim Polres Madiun. Perempuan beranak satu itu ditangkap di daerah Rungkut, Surabaya.
“Mira ditangkap sendirian di pinggir jalan di Kota Surabaya,” kata dia, Selasa (13/8/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, Darwin ditemukan meninggal dunia di ruko yang dikontraknya di Jl. Panglima Sudirman, Mejayan. Pria itu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan penuh luka di badan dan wajahnya.
Sehari-hari Darwin Susanto tinggal bersama istri dan anaknya di ruko tersebut. Di ruko itu, ia berjualan pakaian.