SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA– Polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan kasus perampokan dan pemerkosaan yang dilaporkan EK, 44, istri seorang Kanitreskrim. Kuat dugaan EK yang mengaku menjadi korban telah mengarang cerita.

Kasatreskrim Polres Depok Kompol Febriansyah mengatakan, setelah mendapat laporan polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), selanjutnya polisi meminta keterangan EK. Tapi ternyata, keterangan EK berbeda dengan hasil olah TKP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Keterangan pelapor dengan hasil olah TKP tidak nyambung,” kata Febriansyah saat dihubungi, Rabu (14/12/2011).

Beberapa catatan yang membuat kasus ini janggal misalnya, pengakuan korban yang mengalami pemerkosaan. Setelah diperiksa kemaluannya tidak ada tanda bekas kekerasan. Jejak kaki pelaku juga tidak ditemukan di lokasi kejadian.

Meski banyak kejanggalan, Febriansyah enggan menyimpulkan jika kasus ini adalah rekayasa. “Silahkan simpulkan sendiri. Kita hanya sampaikan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan,” katanya.

Mengenai motif, hingga kini polisi masih belum bisa menyimpulkan. EK selalu memberikan keterangan berubah-ubah dihadapan penyidik. “Motifnya masih kita dalami,” tandasnya.

Sebelumnya, EK yang merupakan istri TS, melaporkan perampokan dan pemerkosaan terhadap dirinya. Perampokan dan pemerkosaan terjadi pada Minggu (11/12/2011), pukul 03.00 WIB. Saat peristiwa itu terjadi, EK hanya sendirian di rumah.

Suaminya, TS, yang merupakan Kanitreskrim saat itu sedang dinas di luar. Sedangkan kedua anaknya tidak tinggal serumah dengan EK dan TS. Pelaku perampokan dan pemerkosaan diduga 1 orang.

Meski ditemukan banyak kejanggalan dalam laporan EK, polisi tetap memburu pelaku yang dimaksud EK. dtc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya