SOLOPOS.COM - Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan istrinya. (Instagram/@divpropampolri)

Solopos.com, JAKARTA — Istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi, disebut mengalami pelecehan seksual yang dilakukan ajudan suaminya, Brigadir J. Dalam kesehariannya, Brigadir J bertugas sebagai sopir istri bosnya.

Psikolog keluarga, Novita Tandry, mengatakan, Putri Candrawathi kini dalam kondisi tertekan. Meski demikian, dia sudah memberikan kesaksian sebagai korban pelecehan seksual yang dialami kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Keadaannya memang masih sangat tidak stabil, masih menangis, sedih, malu, takut bertemu dengan orang, gangguan tidur, dan makan,” jelas Novita Tandry, psikolog yang mendampingi istri Kadiv Propam Polri dalam acara Kompas Malam, Rabu (13/7/2022).

Diberitakan sebelumnya, pelecehan seksual yang dialami istri Kadiv Propam Polri itulah yang memicu baku tembak antara dua ajudan, yakni Brigadir J dan Bharada E. Baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu menewaskan Brigadir J.

Sampai saat ini belum diketahui pasti apa bentuk pelecehan seksual yang dialami istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga : Isu Asmara di Balik Polisi Tembak Polisi, Istri Kadiv Propam Selingkuh?

Jenis Pelecehan

Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI Junimart Girsang menduga ada sesuatu yang sifatnya sangat pribadi di balik insiden baku tembak tersebut.

Dia meminta tim gabungan yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit harus mengusut tuntas penyebab tewasnya Brigadir J harus, karena penuh misteri.

“Ini menyangkut nyawa dan nama baik institusi Polri serta keluarga besar almarhum Brigadir J,” kata Junimart di Jakarta, Jumat (15/7/2022), sebagaimana dikabarkan Antara.

Dia menjelaskan, setelah mencermati informasi yang disampaikan Divisi Humas Mabes Polri terkait peristiwa tersebut, terlalu cepat menyimpulkan bahwa kejadian itu terjadi karena adanya pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri.

Baca juga : 2 Wartawan Peliput Kasus Baku Tembak Polisi Alami Intimidasi

Menurut dia, kalau informasi yang disampaikan Polri ada tindakan menodongkan senjata, itu namanya tindak pengancaman bukan pelecehan.

“Pelecehan seksual atau verbal, ini harus jelas. Beritanya menodongkan pistol, itu seharusnya pengancaman bukan pelecehan,” ujarnya lagi.

Junimart menilai, objektivitas Polri diuji dalam pengusutan kasus tersebut. Sebab, baku tembak antara sesama anggota polisi tanpa alasan yang rasional dan jelas, tentu tidak bisa diterima masyarakat umum dan akal sehat.

Baca juga : Kasus Polisi Tembak Polisi, ICJR: Cek Upaya Hilangkan Bukti-Penyiksaan

Dia mempertanyakan, apakah sesederhana itu alasan terjadinya baku tembak dua ajudan Kadiv Propam Polri sehingga menyebabkan tewasnya Brigadir J.

“Apakah sesederhana itu masalahnya, sehingga terjadi saling menembak? Apakah Bharada E dalam posisi overmacht [keadaan memaksa] atau noodweer [pembelaan terpaksa]” katanya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya