SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KARANGANYAR</strong> — Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI) melaporkan Siti Chomsyah yang merupakan istri calon bupati (cabup) Karanganyar Juliyatmono ke Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng, Senin (28/5/2018).</p><p>GAKI mengaku telah melakukan investasi dan mencurigai istri serta anggota keluarga Juliyatmono memiliki rekening gendut yang terparkir di Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) di daerah Karanganyar. Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) GAKI, Didik Rudiyanto, menduga uang puluhan miliar rupiah yang &ldquo;diparkir&rdquo; di Kospin itu berasal dari <a title="Terpidana Korupsi Karanganyar Tertangkap Setelah 4,5 Tahun Buron" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180514/494/916198/terpidana-korupsi-karanganyar-tertangkap-setelah-45-tahun-buron">penyalahgunaan wewenang </a>&nbsp;dan pencucian uang selama periode 2016-2018.</p><p>Dana yang masuk ke rekening istri dan anggota keluarga Juliyatmono diduga merupakan hasil fee sejumlah proyek dan pengadaan tenaga harian lepas (THL) di Bumi Intanpari. &ldquo;Kami menginvestigasi mulai 2016. Kami merampungkan secara komplet pada 2018. Kami menemukan transaksi tak wajar dalam satu bulan terakhir. Ada penarikan uang senilai Rp1miliar dalam satu hari secara langsung,&rdquo; kata Didik Rudiyanto saat ditemui wartawan di Karanganyar, Rabu (30/5/2018) sore.</p><p>Didik Rudiyanto mengatakan total dana keluarga Juliyatmono yang &ldquo;terparkir&rdquo; di Kospin di Karanganyar senilai Rp39 miliar. Dari jumlah tersebut, <a title="Stroke, Terpidana Korupsi Dana Fiktif Perumahan Karanganyar Diawasi Ketat" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180518/489/917025/stroke-terpidana-korupsi-dana-fiktif-perumahan-karanganyar-diawasi-ketat">dana </a>&nbsp;senilai Rp24 miliar sudah diambil dalam beberapa waktu terakhir. Saat ini, dana yang masih &ldquo;terparkir&rdquo; di Kospin berkisar belasan miliar rupiah.</p><p>&ldquo;Kami laporkan dugaan rekening gendut ini ke Kejakti Jateng. Kami tak melaporkan ke Kejaksaan Negeri [Kejari] Karanganyar karena Kejari merupakan bagian dari jajaran forum koordinasi pimpinan daerah [forkopimda] di Karanganyar. Kami sudah memperoleh tanda terima dari Kejakti Jateng. Ke depan, kami juga akan laporkan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK],&rdquo; katanya.</p><p>Didik menegaskan pemilihan waktu pelaporan istri Juliyatmono ke Kejakti Jateng tidak ada kaitannya dengan masalah politik menjelang <a title="Janji Manis Bertebaran di Debat Paslon Pilkada Karanganyar" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180521/494/917524/janji-manis-bertebaran-di-debat-paslon-pilkada-karanganyar">Pilkada Karanganyar 2018 </a>&nbsp;di mana Juliyatmono menjadi salah satu kontestan. GAKI melaporkan dugaan rekening gendut murni terkait penegakan hukum.</p><p>&ldquo;Tidak ada kaitannya dengan pilkada. Hasil investigasi kami peroleh secara komplet baru sekarang ini. Kami melihat gaji seorang anggota DPRD seperti istri Juliyatmono berapa? Saya kira maksimal hingga Rp20 juta per bulan. Tapi, dana yang ada di Kospin sangat besar,&rdquo; katanya.</p><p>Terpisah, Juliyatmono membantah segala tuduhan GAKI. Juliyatmono mengatakan apa yang dilakukan GAKI sarat muatan politis. "Politis banget karena saya tidak punya sama sekali,&rdquo; katanya.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya