JAKARTA: Setelah mengadu ke Sekretariat Negara (Setneg) pagi tadi, istri Antasari Azhar, Ida Laksmiwati, menyambangi Komisi III DPR. Ida mendesak komisi hukum di Parlemen itu untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Dahuri dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono terkait kasus yang melilit suaminya.
Ida didampingi 2 pengacaranya tiba di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5) pukul 15.50 WIB.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Membawa surat permohonan audiensi tentang permasalahan hukum, kepada Ketua Komisi III DPR ia meminta agar Kapolri dan Kapolda dimintai keterangan oleh lembaga itu terhadap proses hukum yang dijalani Antasari.
Pemanggilan ini bertujuan agar Kapolri dan Kapolda menjelaskan proses penyidikan yang sebenarnya dan kedudukan Antasari sebagai tersangka agar statusnya tidak terpengaruh oleh opini publik pemberitaan.
Surat itu diserahkan Ida kepada Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan. Ida dan anggota Komisi III selanjutnya melakukan dialog. (Sindikasi berita Detik.com)