JAKARTA: Komisi II DPR RI mengaku sangat berhati-hati dengan istilah yang akan digunakan terkait penentuan kepala daerah untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogkarta (DIY) dalam penyusunan RUU Keistimewaan (RUUK) DIY. Saat ini, komisi bidang pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah itu masih alot berdebat soal penamaan kepala daerah.
“Kita akan sangat hati-hati untuk masalah ini karena intinya ada di situ. Pengukuhan, penetapan atau apa. Kita bawa ke panja dan nanti kita minta narasumber berbicara,” kata Ketua Komisi II DPR RI EE Mangindaan disela-sela pembahasan RUUK DIY di Komisi II di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Dia mengemukakan, persoalan krusial tersebut harus dirumuskan secara hati-hati agar tidak salah dan menyinggung perasaan masyarakat Yogyakarta.
Menurut Mangindaan, istilah yang akan digunakan untuk penentuan kepala daerah tersebut masih alot diperdebatkan fraksi-fraksi. Untuk persoalan tersebut, lanjutnya, tidak mungkin diselesaikan pada tingkat Pansus, sehingga kemungkinan besar harus dibawa ke level lebih tinggi, yakni Panja. (Antara)