SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan kasus perampokan dan pemerkosaan yang dilaporkan EK (44), istri seorang Kanit Reskrim Polisi berinisial TS. Kuat dugaan EK yang mengaku menjadi korban telah mengarang cerita.

Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Febriansyah mengatakan, setelah mendapat laporan polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), selanjutnya polisi meminta keterangan EK. Tapi ternyata, keterangan EK berbeda dengan hasil olah TKP. Febriansyah saat dihubungi detikcom, Rabu (14/12) mengatakan, meski banyak kejanggalan, dia enggan menyimpulkan jika kasus ini adalah rekayasa. Beberapa catatan yang membuat kasus ini janggal misalnya, pengakuan korban yang mengalami pemerkosaan. Namun, setelah diperiksa, tidak ada tanda bekas kekerasan pada organ vitalnya. Selain itu jejak kaki pelaku juga tidak ditemukan di lokasi kejadian. Sebelumnya, EK, melaporkan perampokan dan pemerkosaan terhadap dirinya pada hari Minggu lalu. Saat peristiwa itu terjadi, EK hanya sendirian di rumah karena suaminya, TS, yang merupakan Kanit Reserse Polisi saat itu sedang dinas di luar. [dtc/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya