SOLOPOS.COM - Pramono Anung (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Istana membantah pemerintah membatalkan kebijakan full day school Kemendikbud.

Solopos.com, JAKARTA — Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah Pemerintah akan membatalkan kebijakan lima hari sekolah atau yang kerap disebut full day school. Hal ini menyusul rencana pemerintah menerbitkan peraturan presiden (perpres) untuk mengatasi gaduh rencana full day school itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seskab menyebutkan kebijakan itu bukan dibatalkan, tetapi diperkuat. “Kemarin kan ada salah paham beberapa mengatakan dibatalkan, seperti itu. Sebenarnya, tidak dibatalkan tapi diperkuat,” kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/6/2017).

Namun, sesuai pernyataan pers kemarin, dia menyatakan Presiden sudah secara jelas memberi arahan. Karena itu Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy belum akan menerapkan aturan lima hari sekolah. “Ya intinya, bahwa itu belum diberlakukan pada saat ini,” katanya.

Seskab Pramono menyatakan gagasan full day school atau sekolah lima hari yang dipenuhkan atau dipadatkan telah dibahas dalam Rapat Terbatas (ratas) yang dilakukan pada Februari 2017. Artinya, Mendikbud Muhadjir secara prinsip melaporkan kepada Presiden. Baca juga: Ganti Permendikbud Full Day School, Presiden Terbitkan Perpres.

Dia menjelaskan, ketika Permendikbud itu keluar dan menimbulkan berbagai pro dan kontra karena banyak daerah yang belum siap, Presiden Jokowi secara langsung kepada Mendikbud untuk mengevaluasi hal tersebut. Karena implikasi kebijakan ini sangat besar, maka harus diatur dalam peraturan yang cukup tinggi, yaitu peraturan presiden (perpres).

Untuk langkah-langkah selanjutnya, lanjut Seskab, diminta untuk lebih melakukan pendalaman, pematangan, agar betul-betul gagasan ini kalau memang diterapkan tidak lagi menimbulkan pro dan kontra. “Supaya bisa diterima oleh seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. Baca juga: Gaduh Full Day School, Mendikbud Mengaku Dapat Restu Presiden.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy menuturkan langkahnya menerbitkan Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menyebutkan, persetujuan tersebut didapatkan dalam Rapat Terbatas (Ratas) bertema Tindak Lanjut Nation Branding 3 Februari 2017 lalu. Dia juga tidak menyebutkan adanya pembatalan full day school. Baca juga: Permendikbud Diganti, Full Day School Belum Tentu Batal.

“Jadi, saya mau klarifikasi kalau saya tidak bergerak sendiri dalam menerbitkan aturan [lima hari sekolah] itu. Kebijakan itu sudah disetujui oleh Bapak Presiden,” ujarnya seusai konferensi pers bersama Ketua Umum Majelis Ulama Maruf Amin di Kantor Presiden, Senin (19/6/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya