SOLOPOS.COM - Logo ISSI.dok

 

Harianjogja.com, BANDUNG — Ketua Pengda ISSI Jawa Barat H Ato Hermanto menyatakan tidak merasa melanggar AD/ART terkait dengan adanya pemberhentian sementara kepengurusannya oleh PB ISSI.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

“Selama ini kepengurusan bergulir normal, kami merasa tidak ada pelanggaran terhadap AD/ART di ISSI, sehingga kami mempertanyakan alasan pasti pelanggaran yang dilakukan,” kata H Ato Hermanto ketika dihubungi dari Bandung, Kamis (21/8/2014).

Ia membenarkan, pihaknya telah menerima surat Pemberhentian sementara kepengurusan Pengda ISSI Jawa Barat dari PB ISSI nomor 320/PB.ISSI/0/VII/2004 tertanggal 24 Juli 2014.

Menurut Ato, pihaknya masih mempelajari alasan yang disampaikan oleh PB ISSI terkait pemberhentian sementara kepengurusan yang dipimpinnya itu.

“Berdasarkan informasi selain Jabar, ada lima Pengda ISSI lainnya yang mendapat surat serupa. Terus terang kami masih pelajari dulu dan akan berkoordinasi dengan KONI Jabar sebagai induk pembinaan olahraga di Jabar,” kata Ato.

Ketika disebutkan alasan pemberhentian sementara itu terkait integritas, permasalahan kepindahan atlet jelang Porda Jabar dan tidak ikut kejuaraan nasional menurut dia hal itu tidak bisa sampai kepada pembekuan kepengurusan.

“Contohnya terkait perpindahan atlet balap sepeda jelang Porda Jabar, itu terlalu jauh PB ISSI turun ke sana. Lagi pula mutasi atlet itu sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Meski demikian, menurut Ato pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan PB ISSI terkait hal itu. Namun pihaknya tetap fokus untuk persiapan pertandingan di Porda Jabar 2014 di Kabupaten Bekasi.

Pihaknya akan melakukan konsolidasi pengurus Pengda ISSI Jabar dan juga stakeholder balap sepeda di Jawa Barat untuk membahas masalah itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya