SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Larangan yang diberlakukan Israel terhadap warga negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayah negara itu, termasuk Jerusalem, disinyalir sebagai aksi balasan atas larangan masuknya warga Israel ke Indonesia. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menganggap pelarangan <a href="http://news.solopos.com/read/20180515/497/916350/media-massa-israel-kecam-bentrokan-berdarah-di-jalur-gaza" target="_blank">Israel</a> kepada WNI yang akan berziarah tidak tepat.</p><p>Sebab, banyak umat muslim Indonesia yang ingin mengunjungi tempat-tempat yang dianggap suci di Jerusalem. "Karena banyak umat beragama yang harus mengunjungi Yerusalem. Karena Jerusalem kota suci beberapa agama, sementara banyak umat beragama dari Indonesia yang juga ingin ke Baitul Maqdis," ujar Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018), dilansir <em>Suara.com</em>.</p><p>"Oleh karenanya, agar Israel juga bisa memahami hal ini. Jadi larangan itu mestinya tidak terkena pada kota-kota suci yang menjadi milik warga dunia. Karena setiap penduduk dunia mestinya punya hak yang sama untuk mengunjungi tempat-tempat suci," Lukman menambahkan.</p><p>Pelarangan WNI ke Jerusalem diduga aksi balasan setelah pemerintah Indonesia melarang warga Israel masuk ke Tanah Air. Pemerintah Israel, kata Lukman, seharusnya bisa memberi pengecualian terhadap Jerusalem.</p><p>"Ya karena kalau kota-kota suci itu milik bersama sebenarnya. Mestinya tidak boleh ada larangan untuk mengunjungi tempat suci karena itu menjadi konsen semua umat beragama," kata Lukman.</p><p>Meski begitu, Lukman akan mencari informasi lebih jauh ke Kementerian Luar Negeri terkait larangan ini. Sebelumnya, sebuah pesan yang beredar luas menyebutkan bahwa turis berpaspor Indonesia tak lagi diperkenankan masuk ke Israel setelah 9 Juni 2018.</p><p>Namun, turis Indonesia yang telah dijadwalkan masuk Israel pada 9 Juni 2018, akan diperkenankan masuk dan diperlakukan seperti biasa. Setelah tanggal itu, <a href="http://news.solopos.com/read/20180526/497/918594/bentrokan-di-gaza-109-warga-palestina-luka-ditembak-tentara-israel" target="_blank">Israel</a> akan menolak semua turis berpaspor Indonesia, baik perorangan maupun kelompok.</p><p>Surat edaran biro perjalanan Rhema Tours yang khusus mengakomodasi perjalanan wisata rohani ke Israel, mengonfirmasi bahwa pada 29 Mei 2018 pihaknya telah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Israel.</p><p>Surat dari Kemendagri Israel itu menyatakan setelah tanggal 9 Juni 2018, pemegang paspor Indonesia atau WNI dinyatakan tidak dapat masuk ke Israel. Aturan ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Jika memang benar pesan yang beredar tersebut, larangan ini tentu akan menghambat turis Indonesia yang ingin melakukan wisata rohani ke Israel.</p><p><strong>Paspor Israel</strong></p><p>Sebelumnya, publik Israel sempat bergembira setelah Indonesia menerima <a href="http://news.solopos.com/read/20180504/497/914424/akhirnya-warga-israel-bisa-masuk-indonesia-dengan-visa-turis" target="_blank">visa turis warga negara itu</a>. Warga Israel seharusnya bisa masuk ke wilayah Indonesia dalam waktu terbatas meski dengan proses yang cukup panjang dan mahal. Warga Israel harus pergi ke Singapura demi mendapatkan visa mereka.</p><p>Selama puluhan tahun turis asal negara tersebut tidak pernah diizinkan masuk Indonesia secara resmi karena tidak ada hubungan diplomatik kedua negara. "Destinasi-destinasi indah yang hanya bisa dilihat orang Israel lewat film, segera bisa diakses. Kini, Indonesia, negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, menerima permohonan visa turis dari Israel," tulis media Israel, Hareetz, Kamis (4/5/2018).</p><p>Selama ini, Israel hanya bisa mendapatkan visa bisnis yang biayanya mencapai US$800. Karena tak ada hubungan diplomatik Indonesia-Israel, maka proses pembuatan visa pun memakan waktu lama. Hingga 2015, agen perjalanan hanya bisa mendapatkan akses untuk mengirim beberapa kelompok turis ke Indonesia melalui proses yang berat.</p><p>"Meski tak ada hubungan diplomatik, kedua negara memiliki kamar dagang yang bisa membantu promosi wisata Israel di Indonesia. Kini, tanpa perjanjian khusus kedua negara, warga Israel bisa mengajukan visa turis mulai Selasa 1 Mei 2018," sebut Hareetz.</p>

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya