SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yerusalem–Otoritas Israel telah memerintahkan penghancuran sekitar 88 rumah warga Palestina di wilayah al-Quds Timur (Yerusalem).

Jaksa Israel Yehuda Weinstein memerintahkan penghancuran di daerah al-Bustan tersebut dengan dalih rumah-rumah itu dibangun secara ilegal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Demikian disampaikan Ahmed al-Rowaidhi, seorang pejabat Palestina. Dikatakannya, rumah-rumah itu diratakan dengan tanah karena di lahan tersebut akan dibangun pusat wisata.

“Israel akan mengusir 1.500 warga Palestina dari al-Bustan untuk memberi tempat bagi pembangunan pusat wisata di daerah tersebut,” cetus Rowaidhi seperti diberitakan jaringan berita Iran, Press TV, Sabtu (20/11).

Pejabat Palestina tersebut mengungkapkan, perintah Jaksa Weinstein tersebut nantinya bisa berdampak pada sekitar 20 ribu rumah di al-Quds Timur.

Israel menduduki al-Quds dalam perang tahun 1967 silam.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya