SOLOPOS.COM - Ilustrasi petugas medis menangani virus corona (Covid-19). (Freepik)

Solopos.com, KLATEN – Manajemen rumah sakit swasta di Pedan mempertanyakan keabsahan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten terkait kewajiban 60 karyawan isolasi mandiri. Jumlah itu dinilai tak sesuai dengan hasil pendataan internal.

Isolasi mandiri itu berlaku bagi 60 karyawan Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Keluarga Husada Pedan. Ke-60 karyawan itu disebut pernah kontak fisik dengan perawat RS setempat yang terkonfirmasi positif Covid-19, ADE.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemilik RSU Mitra Keluarga Husada Pedan, Suhardjanto, membantah jumlah karyawan yang telah kontak erat dengan ADE mencapai 60 orang. Sebaliknya, jumlah karyawan yang diketahui pasti kontak erat dengan ADE hanya 16 orang.

Kilas Balik Insiden Mencekam Pelita Solo Vs PSIS Semarang pada 11 Juni 2000

Namun, manajemen RS berinisiatif memperluas jumlah karyawan yang kontak erat dengan ADE menjadi 25 orang.

"Jumlah 60 orang yang disebutkan itu hanya perkirakan saja. Dasarnya dari mana? Itu tidak dikonfirmasikan kepada kami terlebih dahulu," kata Suharjanto.

"Yang betul, yang kontak erat itu hanya 16 orang. Kami coba kembangkan sedikit agar tak berisiko menjadi 25 orang. Kami tak mengada-ada. Data yang betul seperti itu," imbuh dia.

Pendataan Dinkes Klaten

Selain pendataan, lanjut Suhardjanto, RSU Mitra Keluarga Husada Pedan juga menutup ruang Health Care Unit (HCU) terlebih dahulu. Setiap pasien yang ingin mengakses pelayanan di HCU RSU Mitra Keluarga Husada Pedan bakal dirujuk ke RS lain.

Hingga kini, manajemen RSU Mitra Keluarga Husada Pedan tetap membuka pelayanan kesehatan kepada masyarakat. "ADE ini kan karyawan di HCU. Kami pun sudah menutup ruang HCU. Kami sadar semua harus disterilkan," ujar dia.

Motor Pemuda Tersayat Benang Layangan di Mojosongo Solo Milik Pelanggan Bengkel?

Suhardjanto kembali menyatakan kewajiban isolasi mandiri oleh Dinkes Klaten seharusnya hanya terhadap 16 karyawan atau maksimal 25 karyawan. Ia memastikan dengan jumlah itu, RSU masih bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Di sini kami juga ingin menanyakan, saat dokter kami [JNR] terpapar virus corona di luar RS, kami pun melakukan pelacakan. Saat itu, kami tak diminta melakukan isolasi mandiri. Begitu ada Nakes kami, ADE, justru diminta isolasi mandiri. Ini ada muatan apa?" tanya Suhardjanto.

Kepala Dinkes Klaten, Cahyono Widodo, mengatakan petugas Dinkes sudah menggelar rapid test terhadap 117 karyawan RSU Mitra Keluarga Husada Pedan, Selasa-Rabu (9-10/6/2020). Meski hasil rapid test tahap I itu seluruhnya nonreaktif, Dinkes Klaten mewajibkan 60 karyawan RS menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Sebab, ke-60 karyawan itu dianggap pernah kontak fisik dengan ADE.

"Setelah 10 hari dari rapid test I itu, segera dilakukan lagi rapid test tahap II, 19 dan 20 Juni 2020. Data 60 karyawan yang wajib menjalankan isolasi mandiri itu hasil pencermatan kami," kata Cahyono Widodo, saat ditemui wartawan di aula Dinkes Klaten, Jumat (12/6/2020).

Beredar Kabar Jan Ethes Cucu Presiden Jokowi Dikhitan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya