SOLOPOS.COM - Ilustrasi kelompok militan ISIS (Thesun.co.uk)

Kelompok militan ISIS diduga tengah mengembangkan platform media sosial secara mandiri.

Solopos.com, LONDON – Kelompok militan anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dikabarkan tengah mengembangkan platform media sosial mandiri. Hal itu dilakukan untuk menghindari berbagai upaya yang dilakukan untuk menghancurkan mereka.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Dugaan tersebut disampaikan Direktur Badan Penegak Hukum Uni Eropa (Europol), Rob Wainwright, dalam Konferensi Keamanan, Rabu (3/5/2017), di London, Inggris. Dugaan itu diyakini setelah polisi, badan intelejen, dan perusahaan teknologi bekerja sama melakukan operasi melawan ektremisme Internet, pekan lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam operasi tersebut, ketiga lembaga tersebut melakukan upaya untuk menutup ruang gerak ISIS di media sosial. Hasilnya, mereka menemukan platform media sosial milik ISIS dan Al Qaeda yang masih aktif beroperasi.

“Melalui operasi tersebut kami menemukan fakta bahwa ISIS mengembangkan sendiri akun media sosial mereka. Sebab, mereka tampak sangat aktif mengunggah berbagai foto dan video yang mengerikan,” tutur Wainwright seperti dilansir Reuters.

Dalam operasi tersebut, Europol melibatkan aparat keamanan dari Amerika Serikat, Belgia, Yunani, Polandia, dan Portugal. Mereka menemukan lebih dari 52 akun media sosial milik kelompok militan tersebut. Lebih lanjut, Wainwrgiht menyebut aparat keamanan masih kesulitan menghentikan aktivitas kelompok militan di media sosial.

Selama ini kelompok militan mengandalkan platform media sosial untuk berkomunikasi daring untuk menyebarkan propaganda melalui layanan aplikasi pesan Telegram. Tak hanya itu, mereka juga memanfaatkan layanan Facebook, Twitter, dan Youtube untuk menyebarkan berbagai video berisi ancaman.

Sayangnya, sampai saat ini, ketiga perusahaan pengelola media sosial tersebut dinilai sangat lamban mengatasi konten berisi materi ekstrem tersebut. Mekanisme yang mengandalkan pengguna melaporkan konten tak pantas atau melanggar hukum dinilai sama sekali tidak memadai.

“Pada akhirnya, saya berharap orang-orang dewasa lebih bijak memilah informasi di media sosial. Segera laporkan konten tidak pantas yang kebetulan Anda temukan,” tandas Wainwright. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya