SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Tim Densus 88 menggeledah lima rumah yang berkaitan dengan jaringan teroris pimpinan Santoso, di Palu, sebagai pengembangan penangkapan empat WNA dan tiga WNI–yang diduga terlibat jaringan ISIS di Indonesia–pada Sabtu (13/9/2014) lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Agus Rianto, mengatakan tim mulai melakukan penggeledahan pada Senin (15/9/2014). “Penggeledahan ini menindaklanjuti hasil dari penangkapan pada Sabtu lalu,” katanya, Rabu (17/9/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Agus Rianto memaparkan pada Senin (15/9/2014) lalu pukul 14.30 Wita, tim menggeledah rumah kontrakan Akbar alias Bams alias Jojo di Jl. Banteng Lorong Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Rumah tersebut disinggahi oleh para teroris asing yang telah ditangkap sebelumnya.

Dari penyusuran polisi di rumah itu, ditemukan barang bukti berupa dua ponsel, dia senjata tajam, sebuah sim card, kunci pas bengkel, dan uang tunai Rp4,45 juta. “Setelahnya, Tim Densus melanjutkan penggeledahan terhadap rumah tinggal Kalman, bendahara kelompok teroris Palu dari jaringan Santoso pada pukul 17.50 WITA di hari yang sama,” jelas Agus.

Dari penggeledahan tersebut, sambungnya, polisi menyita barang bukti empat STNK, catatan pembuatan bom kapsul, satu flashdisk, 3 buah sim card, satu pucuk senjata tajam, lima buah kunci busi, empat buah dudukan plat, dan tiga kunci sepeda motor.

Esoknya, Selasa (16/9/2014), Tim Densus melanjutkan penggeledahan di rumah orang tua Syaiful, salah satu WNI yang ditangkap bersamaan dengan 4 WNA, di Desa Lambara Kecamatan Tawaeli, Kota Palu pada pukul 10:15 WITA.

Tim menyita 3 buah sim card, dasbor bongkaran motor Jupiter MX, 1 buah hp, dan 1 alat bong shabu.

Kemudian, pada pukul 10:35 WITA di hari yang sama, penggeledahan dilakukan di rumah milik mertua Icang alias Yudit Chandra di Desa Lambara, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu. Icang tinggal di rumah tersebut yang pernah disinggahi oleh 4 WNA yang tertangkap di Parigi.

“Dari penggeledahan rumah salah satu WNI yang ditangkap di Parigi pada sabtu lalu, tim menyita barang bukti 1 buah senjata tajam,” jelasnya.

Masih di hari yang sama, pada pukul 11:10 WITA, Tim Densus 88 menelusuri rumah milik orang tua Ivan alias M. Irfan di Dusun Kinta, Desa Nupabomba, Kecamatan Tanatovea, Kabupaten Donggala dengan barang bukti 5 buah hp dan kunci pas bengkel.

Ivan ialah WNI yang menjemput 4 teroris asing di Makassar untuk melanjutkan perjalanan ke Poso guna bergabung dengan kelompok Santoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya