SOLOPOS.COM - Ilustrasi (muslimdaily.net)

Solopos.com, CILACAP – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menyeleksi pembesuk napi kasus terorisme penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Aturan itu diterapkan guna mengantisipasi penyebaran paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pascakejadian kemarin [penangkapan pemimpin ISIS Regional Indonesia Chep Hermawan dan enam rekannya], untuk membesuk itu [napi kasus terorisme] lagi, kami batasi. Kami seleksi betul, siapa yang datang, tujuannya apa, itu tentunya kawan-kawan di lapangan yang akan bisa lebih mengetahui itu semua,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Hermawan Yunianto saat dihubungi dari Cilacap, Kamis (14/8/2014).

Ia mengatakan jika pembesuk itu berkunjung dalam konteks silaturahmi masih tetap diperbolehkan.

Akan tetapi jika dalam konteks penyebaran paham ISIS dan sebagainya, kata dia, pihaknya akan membatasi pembesuk.

“Ini [paham ISIS] kalau ancaman fisik kan tidak. Tetapi ancaman paham dan aliran itu bisa berimbas sangat luas kalau tidak dikendalikan dengan baik,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra meminta kunjungan khususnya pembesuk napi kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan dibatasi dan diawasi agar komunikasi terpidana kasus terorisme dengan anggota jaringan ISIS dapat diputus.

Terkait penangkapan pemimpin ISIS Regional Indonesia Chep Hermawan dan enam rekannya, dia mengatakan sudah ada satu poin penting jika ISIS benar-benar harus diwaspadai.

Dia menduga beberapa organisasi Islam di Indonesia termasuk Gerakan Reformis Islam (Garis) yang dipimpin Chep Hermawan akan berafiliasi dengan ISIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya