Solopos.com, KARANGANYAR – Sebanyak 50 persen jalan di Kabupaten Karanganyar dinilai rusak. Fakta tersebut diketahui berdasarkan rekapitulasi data yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karanganyar selama 2020.
Pemkab Karanganyar saat ini masih dalam proses memperbarui data kerusakan jalan untuk memetakan prioritas perbaikan.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Baca juga: Ini Loh Fungsi Luweng di Pracimantoro Wonogiri yang Hilang
Jalan Rusak
Kabid Bina Marga DPUPR Karanganyar, Margono, mengatakan di Karanganyar terdapat 1.046,51 kilometer jalan yang berada di bawah kewenangan Pemkab Karanganyar. Dari jumlah tersebut sekitar 530.02 kilometer jalan di Karanganyar rusak dengan berbagai tingkatan, mulai ringan hingga berat.
Berdasarkan pendataan selama 2020, sebanyak 515,9 km jalan di Karanganyar dalam kondisi baik. Sementara 370,2 km mengalami kerusakan sedang, 149,02 rusak ringan, dan 11,3 km rusak berat.
“Kami memiliki banyak ruas jalan yang rusak memang. Tapi untuk perbaikan itu tidak mudah karena ada refokusing dana dan persetujuan anggaran yang kami ajukan di DAK. Ada kategori prioritas yang perlu dicek dan disetujui oleh pemerintah pusat atau Pemprov Jateng,” jelas dia kepada wartawan Senin (15/2/2021).
Baca juga: Tak Ada Kolam, Saluran Irigasi Pun Jadi Sarana Beternak Lele di Masaran Sragen
Menurutnya, dalam pengajuan DPUPR Karanganyar perlu memetakan jalan dengan memfoto ruas jalan per 100 meter dan kondisi kerusakan serta prioritas kepadatan kendaraan. Pihaknya saat ini masih memetakan hal tersebut dan akan diajukan pada 2021 untuk dinilai.
“Kami nanti memfoto setiap ruasnya dan mengajukan 10 jalan yang menjadi prioritas sesuai kerusakan dan urgensi. Biasanya yang disetujui itu yang jalan vital menghubungkan antara jalan kabupaten dengan jalan nasional atau provinsi. Nanti pusat yang akan menilai urgensinya apakah sesuai dengan foto,” ungkap Margono.
Menurut Margono, banyaknya jalan yang rusak di Karanganyar utamanya disebabkan hujan dan diperparah beban jalan yang overload. Sehingga, pihaknya sebisa mungkin melakukan pemeliharaan dengan menambal jalan agar status kerusakan tidak semakin parah.
“Setiap kami cek itu pasti setiap periode Desember hingga Februari itu kerusakan bertambah. Tapi kami minimalisasikan dengan pemeliharaan seperti yang dilakukan pada akhir Februari ini nanti. Jadi yang statusnya rusak sedang tidak menjadi rusak parah atau malah bisa menjadi rusak ringan,” imbuh dia.
Baca juga: Dikenal Rajin, Begini Sosok PNS Karanganyar yang Jatuh ke Bengawan Solo di Mata Sahabat
Keluhan Warga
Terkait keluhan warga tentang rusaknya Jl. Solo-Purwodadi, Margono mengaku Pemkab Karanganyar hanya bisa mengusulkan informasi terkait kondisi kerusakan jalan ke Pemprov Jateng. Pasalnya, jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemprov Jateng.
“Setiap Musrenbangprov itu setiap kabupaten pasti juga ditanyai jalan mana yang perlu diperbaiki atau dilebarkan selain tentunya dari informasi dinas terkait di provinsi. Kami hanya mampu begitu saja. Kami saat itu menginfokan Jl. Solo-Purwodadi yang rusak dan Jalan di Batujamus yang tembus dengan wilayah Sragen karena perlu pelebaran,” jelas dia.