SOLOPOS.COM - Kondisi jalur masuk tempat wudu masjid kompleks DPRD Solo yang dinilai tidak ramah difabel. (Istimewa/Imam Prasetyo)

Solopos.com, SOLO — Masjid At Taubah kompleks gedung DPRD Solo dinilai belum ramah terhadap penyandang disabilitas atau difabel.

Kondisi itu ironis karena Solo sebenarnya sudah memiliki Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Seorang penyandang disabilitas, Imam Prasetyo, mengeluhkan ramp atau jalur masuk masjid yang terlalu curam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, kaum difabel tak akan bisa lewat ramp itu sendirian tanpa bantuan orang lain. “Saya sendiri lewat ramp itu tidak bisa karena terlalu menanjak. Harus dibantu orang lain,” ujarnya, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: Tebing Lereng Bukit Sidoguro Klaten Longsor Timpa Gedung Olahraga Milik Kades

Selain terlalu curam, menurut Imam, ramp di masjid DPRD Solo itu belum dilengkapi handling atau pegangan. Hal lainnya yang juga menjadi sorotan Imam yakni bagian tempat wudu yang tak bisa dilalui kursi roda. Jalur masuk tempat wudu itu masih terdapat trap trapan atau tidak datar.

Ia mengusulkan agar disediakan tempat wudu khusus bagi penyandang disabilitas. Tujuannya agar masjid kompleks para wakil rakyat itu mudah diakses penyandang disabilitas.

Imam adalah guru mengaji di TPA Musola Al Furqam dan Pembina Majelis Taklim Yasinta Karangasem dan Jajar. Imam merupakan penyandang disabilitas dengan kursi roda. “Bagian lantai keramiknya juga kalau hujan licin, membahayakan bagi pendorong,” katanya.

Baca Juga: Soal Polemik Masa Kerja Perangkat Desa, Begini Keputusan Pemkab Sragen

Menjadi Perhatian

Penuturan senada mengenai kondisi masjid DPRD Solo disampaikan anggota Komisi I DPRD, Didik Hermawan. Didik adalah anggota Pansus DPRD Solo yang membahas tentang Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Politikus PKS itu mengaku juga mendapat keluhan serupa dari penyandang disabilitas. “Perda Solo tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sudah digedok pada 2020. Ini harus jadi kesepahaman bersama gedung atau bangunan bisa ramah bagi penyandang disabilitas,” terangnya.

Didik menerangkan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mengatur bangunan gedung harus ramah penyandang disabilitas. “Saya juga dapat keluhan kondisi masjid DPRD,” imbuhnya.

Baca Juga: Terus Bertambah, Seratusan Pengelola Parkir Solo Ajukan Keringanan Setoran Retribusi

Terpisah, Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo menyatakan masukan yang ada akan menjadi perhatian untuk pembenahan masjid ke depan. Politikus PDIP itu mengakui ramp atau bidang miring masuk masjid belum dilengkapi handling.

“Sudah ada jalur untuk penyandang disabilitas yang baru untuk lewat kursi roda. Tapi memang belum ada pegangannya. Jalur miring sudah ada. Cuma yang untuk handling belum. Ya nanti diusulkan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya