Pemerintah sedang menggodok Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT). Namun anehnya dalam draf tersebut nuklir menjadi sumber energi baru yang banyak disebut. Hal ini ironis karena di sejumlah negara energi nuklir justru mulai ditinggalkan karena dinilai berbahaya bagi lingkungan.
Dalam draf RUU EBT setebal 42 halaman yang diperoleh , ditemukan kata “nuklir” disebut sebanyak 25 kali ditambah kata “ketenaganukliran” sebanyak 3 kali. Jumlah ini jauh lebih banyak ketimbang kata “batu bara” sebagai sumber energi baru dengan bentuk seperti gas metana batu bara, batu bara tercairkan dan batu bara tergaskan.
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.