SOLOPOS.COM - Pengunjung menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk masuk ke area Hutan Pinus Sari Mangunan pada Sabtu (18/9/2021).(Catur Dwi Janati/Harian Jogja)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut baru 10 persen industri wisata dan tempat publik di DIY menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Padahal, aplikasi PeduliLindungi menjadi aturan umum di tempat wisata maupun fasilitas publik saat beroperasi di masa PPKM level 2.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rohmad, menyampaikan baru sedikit industri wisata dan tempat publik mengantongi izin pemindaian lewat PeduliLindungi karena perubahan aturan pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Pedulilindungi masih 10 persen dan baru sedikit QR Code yang turun dari Kementerian [Kesehatan]. Masih banyak yang belum turun. Ini pengawasan masih dilakukan,” kata dia, Jumat (29/10/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Mularti Sempat Diajak Berhubungan Badan sebelum Dibuang ke Sungai Opak

Noviar menjelaskan Kementerian Kesehatan mengubah syarat pengurusan. Semula pemohon perorangan diizinkan, tetapi terbaru pemohon harus dari anggota asosiasi. Dia menyebut syarat itu menyulitkan.

“Awalnya perorangan boleh, sekarang hanya memperbolehkan dari asosiasi. Jadi kendalanya kalau mereka tidak masuk asosiasi tidak bisa usul Pedulilindungi. Misal asosiasi rumah makan, hotel, dan tempat wisata hanya itu sekarang yang boleh,” tutur Noviar.

Kondisi ini membuat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, seperti kartu vaksin dan riwayat kesehatan pengunjung belum optimal. Oleh karena itu, Noviar berharap kerja sama pengelola wisata yang belum mengantongi izin aplikasi Pedulilindungi. “Kendalanya itu, tapi dari pemerintah juga belum siap menurunkan QR Code,” imbuh dia.

Baca Juga : Terkuak! Mularti, Jenazah di Muara Sungai Opak Bantul Korban Pembunuhan

Belum Membaik

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Budaya Yogyakarta, Retno Yuliani, mengatakan wisata edukasi Taman Pintar sudah buka sejak 10 hari lalu atau sejak mendapat izin aplikasi PeduliLindungi. Pengelola memutuskan beroperasi karena sudah mengantongi persyaratan lengkap berupa PeduliLindungi dan CHSE.

“Tidak ada kendala. Kadang ada antrean tapi ya tidak panjang. Sejauh ini lancar. Untuk rombongan pernah sekali dan terbantu dengan skema one gate system screening. Itu rombongan kecil hanya 38 orang. Tidak seperti dulu 300 orang sampai 400 orang,” tutur Retno.

Retno menyebut tingkat kunjungan mulai membaik, terutama saat pemerintah mengizinkan anak di bawah usia 12 tahun masuk kawasan wisata dengan catatan mendapat pendampingan orang tua. Retno memastikan skema pemindaian akan tetap dilakukan saat akhir pekan, mengecek kelengkapan, dan protokol kesehatan pengunjung.

Baca Juga : Sidang Kasus Satai Beracun, Nani Kabari Ortu Racunnya Salah Sasaran

“Semua wahana sudah buka, kecuali PAUD dan media air menari. Akhir pekan ini tetap sesuai prosedur berlaku. Prokes diterapkan dan screening dilakukan,” ujar Retno.

Kondisi berbeda dirasakan pengelola wisata Keraton. Destinasi wisata itu mulai buka 20 Oktober. Pengelola masih membatasi 25 persen pengunjung. “Kuota masih 25 persen dari daya tampung dan masih ada pembatasan. Wisatawan juga harus sudah vaksin minimal satu kali. Untuk anak di bawah 12 tahun harus didampingi orang tua yang juga sudah vaksin,” tutur Carik Tepas Museum Wedono, Nur Sundari.

Tingkat kunjungan ke kawasan itu belum membaik. Wisatawan yang datang 50-100 orang per hari. Pengelola juga memberlakukan aturan kunjungan dengan kelompok. Mereka harus didampingi pemandu dan jarak antarkelompok minimal lima menit. “Masih sangat jauh dibandingkan saat normal. Kondisi normal biasa 100 atau 200 kunjungan per hari. Kalau akhir pekan sampai dua kali lipat. Apalagi peak season kadang mencapai 1.000.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya