SOLOPOS.COM - Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (IG @divisipropampolri)

Solopos.com, JAKARTA — Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa sidang kode etik kepada Irjen Pol Ferdy Sambo direncanakan pada Kamis (25/8/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Infonya kemungkinan [sidang kode etik] hari Kamis,” tutur Dedi kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Di sisi lain beredar kabar bahwa sidang kode etik terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (23/8/2022).

Namun, Dedi mengungkapkan bahwa sidang tersebut tidak jadi digelar hari ini. “Sementara belum jadi hari ini. Menunggu info dari Divkum,” ujarnya.

Baca Juga : Mahfud MD: Kuasa Kerajaan Sambo Terlalu Besar

Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irsum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri tengah melakukan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Ferdy Sambo dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Keempat orang itu istri Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dan sopir pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Kuat Ma’ruf.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Ferdy Sambo Dijadwalkan Jalani Sidang Kode Etik pada Kamis, 25 Agustus 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya