SOLOPOS.COM - Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece menyita perhatian publik.

Jenderal bintang dua polisi itu dikecam karena bertindak barbar di penjara. Padahal keduanya sama-sama tersangkut kasus hukum. Sebagai penegak hukum, tindakan terpidana kasus suap Djoko Tjandra itu tak bisa ditoleransi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Manfaatkan Posisi Jenderal, Napoleon Bonaparte Diduga Bisa Aniaya M Kece di Rutan Bareskrim 

Polri membeberkan kronologi penganiyaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece. Terungkap bahwa jenderal bintang dua itu berhasil menyelinap masuk ke dalam ruang sel Muhammad Kece dengan cara menukar gembok.

Ketua RT

Hal ini diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

Andi menyebut Napoleon memerintahkan ‘ketua RT’ atau ketua kamar tahanan berinisial H untuk menukar gembok sel tahanan Muhammad Kece agar bisa menyelinap masuk ke dalam.

“Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan “gembok milik Ketua RT” atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses,” kata Andi kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Berdasar hasil pemeriksaan kamera pengawas atau CCTV terungkap pula Napoleon masuk ke dalam sel tahanan Muhammad Kece bersama tiga tahanan lain. Mereka masuk sekitar pukul 00.30 WIB.

Plastik Putih

“Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja (kotoran manusia),” beber Andi.

Setelah itu, Napoleon melumuri bagian wajah dan tubuh Muhammad Kece dengan kotoran manusia tersebut. Tak henti di situ, Napoleon selanjutnya melakukan pemukulan.

“Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban,” jelas Andi.

Baca Juga: Irjen Napoleon Berdalih Agama untuk Aniaya Muhammad Kece, Polisi: Caper! 

Muhammad Kece sebelumnya melaporkan Napoleon atas kasus penganiyaan. Kasus ini telah teregistrasi dengan Nomor LP: 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.

Berdalih Agama

Penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece ini terjadi di Rutan Bareskrim Polri. Keduanya sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri atas kasus berbeda. Napoleon ditahan atas kasus korupsi penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra. Sedangkan, Muhammad Kece ditahan atas kasus penodaan agama.

Lewat surat terbuka Napoleon mengakui perbuatannya. Namun dia berdalih melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece karena tak terima agama Islam dihina.

“Siapapun bisa menghina saya tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” kata Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Bertanggung Jawab

Mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri itu juga menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece apapun risikonya,” tutup Napoleon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya