SOLOPOS.COM - Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penodaan agama kembali membuat heboh.

Kali ini ia melapor menjadi korban penganiayaan di penjara. Lebih heboh karena ternyata orang yang dilaporkan menganiaya itu adalah Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Napoleon bukan narapidana biasa. Ia adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Napoleon dihukum empat tahun penjara pada Maret 2021 karena terbukti bersalah menerima suap 370.000 dolar AS dan 200.000 dolar Singapura dari Djoko Tjandra atas jasanya menghapus status buronan Djoko di Imigrasi.

Baca Juga: Kompolnas Desak Pengusutan Tuntas Kasus Napoleon Aniaya Muhammad Kece 

Dilaporkan menganiaya Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte angkat suara. Jenderal bintang dua Polri itu menulis surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.

“Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya,” tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021) seperti dikutip detik.com.

Bersumpah

Dalam surat terbukanya Napoleon menyebut dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim.

Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Alquran. Siapapun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

“Saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya (menghina Islam),” ungkapnya.

Napoleon menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Belum Dihapus

Dia menyayangkan konten Kece di media sosial belum dihapus oleh pemerintah.

“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu,” imbuhnya.

Muhammad Kece yang merupakan tersangka kasus penistaan agama sebelumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan.

Baca Juga: Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang Aniaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim 

Muhammad Kece mengaku mengalami penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri.

Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.

“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9/2021).

Bareskrim Polri segera memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte. “Nanti akan didalami saat pemeriksaan yang bersangkutan ya,” kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).

Pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon akan dilakukan setelah polisi memeriksa saksi-saksi.

Dalami Pihak Lain

Pihaknya pun tengah mendalami perihal ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.

“Setelah pemeriksaan saksi-saksi, bisa pekan ini atau pekan depan,” ungkapnya.

“Itu yang masih didalami oleh penyidik,” jawab Andi saat ditanya apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak.

Bareskrim telah memeriksa tiga saksi dalam kasus penganiayaan ini. Semuanya berstatus narapidana.

“(Terlapor atas nama) Napoleon Bonaparte. Ya tiga saksi (sudah diperiksa). Semuanya napi,” ujar Andi, Sabtu (18/9/2021).



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya