SOLOPOS.COM - Irene Priscilya (Okezone)

Irene Priscilya melaporkan suaminya, Daniel Rigan, ke polisi. Daniel juga disebut pacaran dengan Bella Sofie.

Solopos.com, SOLO — Irene Priscilya resmi melaporkan suaminya, Daniel Rigan, ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/11/2016). Irene menduga Daniel berselingkuh dengan Bella Sofie dan menelantarkan keluarganya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti ditayangkan Infotainment Go Spot RCTI, Sabtu (26/11/2016), Irene pergi ke Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, Priagus Widodo. Irene sepertinya sudah tidak tahan dengan Daniel yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.

Menurut kuasa hukum Irene, Priagus Widodo, Daniel Rigan dijerat dengan pasal Pasal 45 ayat (2) dan 49 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Irene Priscilya mengaku tidak diberi nafkah selama sembilan bulan dan menelantarkan anak-anaknya karena berselingkuh dengan Bella Sofie. Daniel Rigan seperti lupa segalanya setelah berselingkuh dengan mantan istri Suryono itu. Baca juga: Daniel Rigan Bantah Beri Uang Rp350 juta/bulan Kepada Bella Sofie.

Kami melaporkan adanya dugaan kekerasan psikis dalam rumah tangga pasa 45 ayat (2) dan akan dibuktikan dengan visum psikiatrikum yang akan disusulkan,” kata Priagus Widodo.

Sementara untuk Bella Shofie, Irene bersama tim kuasa hukumnya berencana untuk menjerat sang artis dengan Pasal 27 dan 45 UU ITE. Namun, Priyagus menjelaskan, mereka belum dapat mengajukan laporan tersebut lantaran faktor waktu yang sudah terlalu malam.

Meski begitu, Priyagus mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak terkait mengenai rencana pelaporan Bella Shofie. Baca juga: Dituduh Rebut Suami Orang, Begini Tanggapan Bella Sofie.

“Kami sudah konsultasi, Daniel Rigan bisa dijerat dengan UU 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, kalau UU ITE bisa dikenakan Pasal 27 dan 45, yang pasti ujung-ujungnya merembet ke Bella Shofie karena dia termasuk yang menyebabkan,” ujar Priyagus, seperti dikutip Solopos.com dari Okezone, Sabtu.

Rencananya, Irene dan tim kuasa hukum baru akan melaporkan Bella Shofie ke Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Namun, belum disebutkan secara pasti mengenai kapan waktu pelaporan tersebut akan dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya